Kemenpan RB Minta Tenaga Honorer K2 Jangan Galau

Selasa, 22 September 2015 - 04:59 WIB
Kemenpan RB Minta Tenaga...
Kemenpan RB Minta Tenaga Honorer K2 Jangan Galau
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengimbau para tenaga honorer, tetap tenang dan tidak terpengaruh jika ada informasi yang beredar, selain informasi resmi dari Kemenpan RB.

Sebab adanya rencana itu, bukan mustahil dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menangguk keuntungan pribadi, misalnya dengan menawarkan jasa kepada tenaga honorer K2 untuk bisa cepat diangkat. Tawaran itu sudah pasti dengan embel-embel minta sejumlah dana.

“Pemerintah telah jauh-jauh hari mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya tenaga honorer agar tidak mempercayai pihak yang menawarkan diri mempercepat proses pengangkatan K2 menjadi CPNS,” ujar Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB Herman Suryatman dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Senin 21 September 2015.

Herman menegaskan, seluruh proses terkait pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS sama sekali tidak dipungut biaya, alias gratis.

“Jadi kalau ada pihak-pihak yang minta uang kepada K2, baik dari pejabat, pegawai, atau pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat Kemenpan RB atau BKN (Badan Kepegawaian Negara) misalnya, jangan ditanggapi,” ujarnya.

Selain itu yang perlu diperhitungkan adalah kemungkinan ada upaya merekayasa proses verifikasi dan validasi (verval) data honorer kategori dua (K2), serta penggiringan ke alat politik (pilkada) oleh incumbent. Menurutnya, hal ini harus dihindari dan dicegah.

Di pihak lain, tenaga honorer K2 yang benar jangan sampai terpedaya dengan bujukan oknum. "Semuanya dibiayai dengan uang negara, baik melalui APBD maupun APBN. Kalau ada ngaku-ngaku untuk memperlancar proses pengangkatan itu bohong," ungkapnya.

Honorer K2 yang sudah ditipu dan telah membayar sejumlah uang ke oknum PNS atau pejabat daerah, diimbau melaporkan ke polisi. Jika terbukti, berarti dia telah menyalahgunakan wewenang. Selain dipecat sebagai PNS, yang bersangkutan juga harus berhadapan dengan penegak hukum.

Akan tetapi yang disayangkan, banyak korban yang enggan melaporkan adanya pemerasan. Karena itu, dia kembali menegaskan agar jangan mempercayai informasi yang tidak jelas.

“Seluruh informasi terkait proses pengangkatan honorer K2 ini akan kami publish melalui website resmi Kemenpan RB,” pungkasnya.

Pilihan:

Yusril: Jokowi Jangan Jadi Presiden kalau Begini Caranya

Yusril Klaim PBB Lebih Kuat dari PDIP
(maf)
Berita Terkait
Mendorong Lahirnya ASN...
Mendorong Lahirnya ASN Ber-AKHLAK
Samsat Jatim Kembali...
Samsat Jatim Kembali Raih WBK dari Kementerian PAN-RB
Inovasi Getar Dilan...
Inovasi Getar Dilan Bakal Terima Penghargaan Kementerian PAN-RB
Jenazah Tjahjo Kumolo...
Jenazah Tjahjo Kumolo Akan Disalatkan di Masjid Quba Kementerian PAN RB
Terbaik dalam Layanan...
Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PAN RB
5 Kementerian dengan...
5 Kementerian dengan Formasi Terbanyak di CPNS 2024
Berita Terkini
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Ungkap Asal Usul Ide...
Ungkap Asal Usul Ide KDMP, Prabowo: Agar Rakyat Tak Terjerat Lintah Darat
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved