Kemenpan RB Minta Tenaga Honorer K2 Jangan Galau
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengimbau para tenaga honorer, tetap tenang dan tidak terpengaruh jika ada informasi yang beredar, selain informasi resmi dari Kemenpan RB.
Sebab adanya rencana itu, bukan mustahil dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menangguk keuntungan pribadi, misalnya dengan menawarkan jasa kepada tenaga honorer K2 untuk bisa cepat diangkat. Tawaran itu sudah pasti dengan embel-embel minta sejumlah dana.
“Pemerintah telah jauh-jauh hari mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya tenaga honorer agar tidak mempercayai pihak yang menawarkan diri mempercepat proses pengangkatan K2 menjadi CPNS,” ujar Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB Herman Suryatman dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Senin 21 September 2015.
Herman menegaskan, seluruh proses terkait pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS sama sekali tidak dipungut biaya, alias gratis.
“Jadi kalau ada pihak-pihak yang minta uang kepada K2, baik dari pejabat, pegawai, atau pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat Kemenpan RB atau BKN (Badan Kepegawaian Negara) misalnya, jangan ditanggapi,” ujarnya.
Selain itu yang perlu diperhitungkan adalah kemungkinan ada upaya merekayasa proses verifikasi dan validasi (verval) data honorer kategori dua (K2), serta penggiringan ke alat politik (pilkada) oleh incumbent. Menurutnya, hal ini harus dihindari dan dicegah.
Di pihak lain, tenaga honorer K2 yang benar jangan sampai terpedaya dengan bujukan oknum. "Semuanya dibiayai dengan uang negara, baik melalui APBD maupun APBN. Kalau ada ngaku-ngaku untuk memperlancar proses pengangkatan itu bohong," ungkapnya.
Honorer K2 yang sudah ditipu dan telah membayar sejumlah uang ke oknum PNS atau pejabat daerah, diimbau melaporkan ke polisi. Jika terbukti, berarti dia telah menyalahgunakan wewenang. Selain dipecat sebagai PNS, yang bersangkutan juga harus berhadapan dengan penegak hukum.
Akan tetapi yang disayangkan, banyak korban yang enggan melaporkan adanya pemerasan. Karena itu, dia kembali menegaskan agar jangan mempercayai informasi yang tidak jelas.
“Seluruh informasi terkait proses pengangkatan honorer K2 ini akan kami publish melalui website resmi Kemenpan RB,” pungkasnya.
Pilihan:
Yusril: Jokowi Jangan Jadi Presiden kalau Begini Caranya
Yusril Klaim PBB Lebih Kuat dari PDIP
Sebab adanya rencana itu, bukan mustahil dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menangguk keuntungan pribadi, misalnya dengan menawarkan jasa kepada tenaga honorer K2 untuk bisa cepat diangkat. Tawaran itu sudah pasti dengan embel-embel minta sejumlah dana.
“Pemerintah telah jauh-jauh hari mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya tenaga honorer agar tidak mempercayai pihak yang menawarkan diri mempercepat proses pengangkatan K2 menjadi CPNS,” ujar Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB Herman Suryatman dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Senin 21 September 2015.
Herman menegaskan, seluruh proses terkait pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS sama sekali tidak dipungut biaya, alias gratis.
“Jadi kalau ada pihak-pihak yang minta uang kepada K2, baik dari pejabat, pegawai, atau pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat Kemenpan RB atau BKN (Badan Kepegawaian Negara) misalnya, jangan ditanggapi,” ujarnya.
Selain itu yang perlu diperhitungkan adalah kemungkinan ada upaya merekayasa proses verifikasi dan validasi (verval) data honorer kategori dua (K2), serta penggiringan ke alat politik (pilkada) oleh incumbent. Menurutnya, hal ini harus dihindari dan dicegah.
Di pihak lain, tenaga honorer K2 yang benar jangan sampai terpedaya dengan bujukan oknum. "Semuanya dibiayai dengan uang negara, baik melalui APBD maupun APBN. Kalau ada ngaku-ngaku untuk memperlancar proses pengangkatan itu bohong," ungkapnya.
Honorer K2 yang sudah ditipu dan telah membayar sejumlah uang ke oknum PNS atau pejabat daerah, diimbau melaporkan ke polisi. Jika terbukti, berarti dia telah menyalahgunakan wewenang. Selain dipecat sebagai PNS, yang bersangkutan juga harus berhadapan dengan penegak hukum.
Akan tetapi yang disayangkan, banyak korban yang enggan melaporkan adanya pemerasan. Karena itu, dia kembali menegaskan agar jangan mempercayai informasi yang tidak jelas.
“Seluruh informasi terkait proses pengangkatan honorer K2 ini akan kami publish melalui website resmi Kemenpan RB,” pungkasnya.
Pilihan:
Yusril: Jokowi Jangan Jadi Presiden kalau Begini Caranya
Yusril Klaim PBB Lebih Kuat dari PDIP
(maf)