Kejagung Pastikan Bambang Widjojanto Segera Diadili

Minggu, 20 September 2015 - 15:47 WIB
Kejagung Pastikan Bambang...
Kejagung Pastikan Bambang Widjojanto Segera Diadili
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan berkas kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto segera dilimpahkan ke pengadilan.

Kepala Biro Hukum dan Luar Negeri Kejakgung, Jan S Maringka menyampaikan, pihaknya memiliki waktu dua minggu untuk membuat dakwaan setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri merampungkan berkas kasus Bambang Widjojanto.

"Sudah jelas ini proses hukum, ‎sudah tahap dua (pelimpahan barang bukti dan tersangka," ujar Jan di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (20/9/2015).

Dia menjelaskan, setelah dakwaan dibuat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera membawa kasus Bambang Widjojanto ke pengadilan. "Akan segera berlanjut ke pengadilan," tandasnya.

Bambang Widjojanto dinyatakan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 lalu.

Baca: Pelimpahan Berkas Samad dan Bambang Widjojanto Dinilai Sesuai Prosedur.
(kur)
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Ketua-Wakil Ketua PN...
Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Pesan Gus Mus, Mantan...
Pesan Gus Mus, Mantan Wakil Ketua KPK: Kita Nasihati Pemimpin juga Masyarakat
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
OTT Noel Ebenezer, KPK...
OTT Noel Ebenezer, KPK Sita Puluhan Mobil hingga Motor Ducati
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Pastikan Finis Runner-up
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved