Pelimpahan Tahap Dua Kasus BW Dilakukan Jumat

Rabu, 16 September 2015 - 20:43 WIB
Pelimpahan Tahap Dua Kasus BW Dilakukan Jumat
Pelimpahan Tahap Dua Kasus BW Dilakukan Jumat
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dikabarkan akan menyerahkan tahap dua dugaan perkara hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) pada Jumat 18 September 2015.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Pengacara BW, Muji Kartika Rahayu tak membantah hal itu. Namun begitu, dirinya belum dapat memastikan apakah sudah menerima surat tahap dua itu atau belum.

"Ya. Surat panggilannya sudah sampai hari ini kayaknya," kata Muji saat dihubungi wartawan, Rabu (16/9/2015).

Dirinya pun belum dapat memastikan langkah apa yang akan dilakukan terhadap kelanjutan proses hukum tersebut. "Kita rapatkan dulu sore ini," kata dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Amir Yanto mengaku belum mendapatkan kabar tersebut. Akan tetapi, mereka siap menerima tahap dua BW.

"Saya cek ke Pidum belum ada berita. Kami siap kapanpun, siap menerima," katanya saat dikonfirmasi terpisah.

PILIHAN:
Pesan Ruki pada Dirdik dan Kabiro Hukum Baru KPK

Pemerintah Ogah Negosiasi dengan Penyandera 2 WNI di PNG
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6348 seconds (0.1#10.140)