Garap Renstra, KPK Berencana Undang Prof Romli Atmasasmita
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggarap rencana dan strategis (Renstra) 2015-2019. Buat mematangkan Renstra tersebut, KPK dijadwalkan akan mengundang Pakar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad) Profesor Romli Atmasasmita.
"Kita juga akan mengundang dari sisi hukum juga mungkin kita berencana mengundang Prof Romli Atmasasmita," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Johan mengatakan, masukan dari Romli sangat dibutuhkan lembaganya. Sebab, Romli selama ini dinilai kerap mengkritik tindakan KPK. Selain itu, Romli juga dianggap salah satu tokoh yang ikut menggagas berdirinya KPK.
"Sehingga harapan masukan dari Prof Romli bisa ikut memperbaiki KPK," tuturnya.
Mantan Deputi Pencegahan KPK ini memaparkan, pelibatan para ahli untuk membahas Renstra merupakan suatu inovasi. Johan mengklaim, baru KPK yang melakukan hal tersebut." Ini pertama kali kita lakukan sebelum menyusun Renstra 2019," tandasnya
Seperti diketahui, dalam rencana Renstra KPK 2015-2019, lembaga antikorupsi itu sudah meminta masukan sejumlah orang. Sepekan lalu KPK telah mengundang mantan Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto. Hari ini giliran mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto diminta masukan oleh KPK.
PILIHAN:
Nasdem Minta Wacana Kenaikan Tunjangan DPR Dikoreksi
Tak Perform di KPK, Ruki Ancam Pulangkan 2 Perwira Polisi
"Kita juga akan mengundang dari sisi hukum juga mungkin kita berencana mengundang Prof Romli Atmasasmita," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Johan mengatakan, masukan dari Romli sangat dibutuhkan lembaganya. Sebab, Romli selama ini dinilai kerap mengkritik tindakan KPK. Selain itu, Romli juga dianggap salah satu tokoh yang ikut menggagas berdirinya KPK.
"Sehingga harapan masukan dari Prof Romli bisa ikut memperbaiki KPK," tuturnya.
Mantan Deputi Pencegahan KPK ini memaparkan, pelibatan para ahli untuk membahas Renstra merupakan suatu inovasi. Johan mengklaim, baru KPK yang melakukan hal tersebut." Ini pertama kali kita lakukan sebelum menyusun Renstra 2019," tandasnya
Seperti diketahui, dalam rencana Renstra KPK 2015-2019, lembaga antikorupsi itu sudah meminta masukan sejumlah orang. Sepekan lalu KPK telah mengundang mantan Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto. Hari ini giliran mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto diminta masukan oleh KPK.
PILIHAN:
Nasdem Minta Wacana Kenaikan Tunjangan DPR Dikoreksi
Tak Perform di KPK, Ruki Ancam Pulangkan 2 Perwira Polisi
(kri)