Garap Renstra, KPK Berencana Undang Prof Romli Atmasasmita

Rabu, 16 September 2015 - 18:11 WIB
Garap Renstra, KPK Berencana...
Garap Renstra, KPK Berencana Undang Prof Romli Atmasasmita
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggarap rencana dan strategis (Renstra) 2015-2019. Buat mematangkan Renstra tersebut, KPK dijadwalkan akan mengundang Pakar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad) Profesor Romli Atmasasmita.

"Kita juga akan mengundang dari sisi hukum juga mungkin kita berencana mengundang Prof Romli Atmasasmita," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Johan mengatakan, masukan dari Romli sangat dibutuhkan lembaganya. Sebab, Romli selama ini dinilai kerap mengkritik tindakan KPK. Selain itu, Romli juga dianggap salah satu tokoh yang ikut menggagas berdirinya KPK.

"Sehingga harapan masukan dari Prof Romli bisa ikut memperbaiki KPK," tuturnya.

Mantan Deputi Pencegahan KPK ini memaparkan, pelibatan para ahli untuk membahas Renstra merupakan suatu inovasi. Johan mengklaim, baru KPK yang melakukan hal tersebut." Ini pertama kali kita lakukan sebelum menyusun Renstra 2019," tandasnya

Seperti diketahui, dalam rencana Renstra KPK 2015-2019, lembaga antikorupsi itu sudah meminta masukan sejumlah orang. Sepekan lalu KPK telah mengundang mantan Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto. Hari ini giliran mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto diminta masukan oleh KPK.

PILIHAN:
Nasdem Minta Wacana Kenaikan Tunjangan DPR Dikoreksi

Tak Perform di KPK, Ruki Ancam Pulangkan 2 Perwira Polisi
(kri)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Projo Sebut Jokowi Bakal...
Projo Sebut Jokowi Bakal Ambil Keputusan Politik Dalam Waktu Dekat
5 jam yang lalu
Bantu Pulangkan PMI...
Bantu Pulangkan PMI Terlantar di Turki, DPD RI: Pekerja Migran Harus Dilindungi
5 jam yang lalu
Muhammadiyah Setuju...
Muhammadiyah Setuju Kejagung Ambil Alih Kasus Pagar Laut
5 jam yang lalu
Hadiri MNC Forum, AHY...
Hadiri MNC Forum, AHY Sebut Media Miliki Peran Penting Dalam Menjaga Demokrasi
5 jam yang lalu
Dompet Dhuafa Salurkan...
Dompet Dhuafa Salurkan 35.000 Hewan Kurban ke Penjuru Nusantara hingga Palestina
7 jam yang lalu
Waspada Upaya Segregasi...
Waspada Upaya Segregasi Masyarakat lewat Narasi Perang Akhir Zaman
7 jam yang lalu
Infografis
KPK Temukan Fraud Layanan...
KPK Temukan Fraud Layanan Kesehatan, Rugikan Negara Rp34 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved