Johan Budi: Pemerintah Jangan Sekadar Minta Masukan dari KPK

Selasa, 15 September 2015 - 20:32 WIB
Johan Budi: Pemerintah...
Johan Budi: Pemerintah Jangan Sekadar Minta Masukan dari KPK
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengungkapkan, pihaknya telah bertemu dengan Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham, membahas masuknya tindak pidana korupsi dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kemarin Dirjen Perundang-undangan datang berikan draft. Dalam diskusi minta masukan ke KPK, yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi kalau di UU KPK bersifat lex specialis, masuk di RUU KUHP jadi umum, nah itu bagaimana?," ujar Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Setelah pertemuan tersebut, kata Johan, KPK telah menyiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang berkaitan dengan draft tersebut. "KPK sudah buat anotasi, buku, pernah kita sampaikan kepada Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) Pratikno. Kajian KPK berkaitan dengan RUU KUHP, KPK kan pelaksana UU," jelasnya.

Menurutnya, langkah pemerintah meminta masukan dari KPK adalah sesuatu yang patut diapresiasi. Namun, Johan berharap hal tersebut dapat ditindaklanjuti pemerintah dalam draft revisi KUHP.

"Langkah yang dilakukan pemerintah untuk minta masukan bagus, tapi jangan sekadar minta masukan. DIM sudah disampaikan, tidak dipakai ya percuma," tandas Johan.

Sebelumnya, KPK meminta agar pemerintah tak memasukkan tindak pidana korupsi ke dalam RUU KUHP. Pasalnya, ketika diatur dalam KUHP maka keberadaan KPK akan dirasa percuma karena delik tindak pidana korupsi menjadi pidana umum saja.

PILIHAN:
Uji Kelayakan Capim KPK Harus Hindari Akseptabilitas Politik

PDIP Yakin Kehadiran PAN Perkuat Pemerintah di DPR
(kri)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved