Satgas Razia Angkutan Pelat Hitam

Selasa, 15 September 2015 - 10:45 WIB
Satgas Razia Angkutan Pelat Hitam
Satgas Razia Angkutan Pelat Hitam
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan pada Satuan Tugas Tata Tertib (Tatib) Lalu Lintas merazia kendaraan omprengan atau angkutan umum berpelat hitam yang beroperasi secara ilegal kemarin.

Kasubdit Pendidikan dan Rekayasa Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ipung Purnomo mengatakan, razia dilakukan mulai dari Jalan Prof Dr Satrio sampai ke arah Cawang. ”Ada lima mobil yang sudah kami tindak,” ujarnya. Satgas Tatib Lalu Lintas ini diluncurkan pada Sabtu (12/9) yang di dalamnya terdiri atas personel Dinas Perhubungan danTransportasi(Dishubtrans) DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya, serta Satpol PP DKI.

Selain merazia angkutan omprengan, pada hari-hariberikutnya Satgas Tatib Lalu Lintas juga akan merazia Taksi Uber maupun parkir liar dan banyak lagi mengenai suatu hal yang berkaitan dengan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas. Rahma, pengguna omprengan, menyayangkan razia tersebut.

”Saya biasa naik omprengan itu cuma bayar Rp20.000 ke bandara. Kalau naik bus Damri, bisa mencapai Rp50.000,” ujarnya. Menurut dia, semestinya pemerintah juga memberikan solusi untuk pengganti omprengan.

Helmi syarif
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7188 seconds (0.1#10.140)