Revisi UU KUHP Tak Akan Lemahkan KPK

Senin, 14 September 2015 - 16:50 WIB
Revisi UU KUHP Tak Akan...
Revisi UU KUHP Tak Akan Lemahkan KPK
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perundangan-undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana telah meminta masukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Widodo mengatakan pihaknya akan tetap mendengarkan masukan KPK yang meminta agar dalam rancangan tersebut tak memangkas kewenangan lembaga tersebut.

Hal itu sekaligus menjawab surat resmi pemimpin KPK yang sebelumnya dilayangkan kepada lembaganya. "Andaikan integrasi itu tidak memungkinkan, tapi harmonisasi dilakukan secara pararel," ucap Widodo di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Menurut Widodo, rancangan KUHP sudah lama digagas oleh wakil rakyat di DPR. Dia menjamin rancangan tersebut hanya akan mengharmonisasikan antara undang-undang tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang akan dilakukan pemerintah.

"Prinsipnya pemerintah tidak akan melemahkan KPK. Nanti nanti kita teruskan," katanya. (Rakhmat)


PILIHAN:

DPR Ingatkan PDIP Ganti Puan dkk
(dam)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved