DPR Akan Gunakan Angket Ungkap Kasus Pelindo
Jum'at, 11 September 2015 - 14:23 WIB
DPR Akan Gunakan Angket Ungkap Kasus Pelindo
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II.
Bahkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai tidak cukup dibentuk pansus untuk menyelidiki kasus tersebut. Dia menyarankan DPR menggunakan hak angket untuk mengungkap seputar kasus tersebut.
"Sekalian diangket saja nanti kebongkar semua itu dipelabuhan, biar penyelidikan dasarnya kuat. Kalau diselidik ada pelanggaran, bisa gunakan hak menyatakan pendapat," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Menurutnya, kewenangan pansus tidak sekuat angket dalam mengugkap persoalan tersebut. "Panja itu kewenangannya enggak kuat, kalau mau angket, kita gelar angket buat suratnya," tukasnya.
Baca: Kapolri Bantah Mutasi Komjen Buwas karena Intervensi Istana.
Bahkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai tidak cukup dibentuk pansus untuk menyelidiki kasus tersebut. Dia menyarankan DPR menggunakan hak angket untuk mengungkap seputar kasus tersebut.
"Sekalian diangket saja nanti kebongkar semua itu dipelabuhan, biar penyelidikan dasarnya kuat. Kalau diselidik ada pelanggaran, bisa gunakan hak menyatakan pendapat," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Menurutnya, kewenangan pansus tidak sekuat angket dalam mengugkap persoalan tersebut. "Panja itu kewenangannya enggak kuat, kalau mau angket, kita gelar angket buat suratnya," tukasnya.
Baca: Kapolri Bantah Mutasi Komjen Buwas karena Intervensi Istana.
(kur)