KPK Usut Kasus Lain di Pelindo II

Rabu, 09 September 2015 - 22:29 WIB
KPK Usut Kasus Lain di Pelindo II
KPK Usut Kasus Lain di Pelindo II
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kasus korupsi di lingkungan PT Pelindo II (persero). Namun kasus yang ditangani KPK berbeda dengan kasus yang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, Bareskrim Polri sudah menginformasikan tentang Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus PT Pelindo II pada Rabu 2 September 2015 lalu.

Di dalam suratnya tercantum pemberitahuan bahwa Bareskrim sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan harbour mobile crane Pelindo II.

Selepas penerimaan SPDP itu akan ada koordinasi dan supervisi antara Bareskrim dan KPK.

"Tentu kalau Bareskrim berkoordinasi dengan kami, kami siap membantu. Kan bisa saja berkaitan dengan banyak hal, kan banyak hal yang sudah kami lakukan," tutur Johan saat ditemui usai sosialisasi portal Anti-Corruption Clearing House (ACCH) KPK di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Mantan Deputi Pencegahan KPK ini melanjutkan, sebenarnya KPK sudah menerima laporan pengaduan masyarakat berkaitan dengan kasus di Pelindo II sejak lima tahun lalu.

Johan enggan mengungkap rincian kasusnya. Hanya saja, kata dia, kasus tersebut sedang dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Ada beberapa pihak yang sudah dimintai keterangan dalam proses pulbaket. "Sekali lagi kasusnya bisa berbeda dengan yang ada di Bareskrim. Jadi sejak lima tahun lalu kalau nggak salah. Inti laporannya saya enggak tahu detailnya," tegasnya.

Johan menggariskan, untuk sementara belum ada kesimpulan siapa pihak yang diduga terlibat karena tim yang ditugaskan sedang melakukan beberapa proses dan melengkapi datanya.

Di sisi lain, Johan mengakui tim KPK sudah ada yang ke luar negeri guna melakukan pulbaket. Hanya saja Johan enggan mengungkap negara mana yang menjadi tujuan KPK.

"Setiap tugas pasti ada surat perintahnya dong. Tapi saya cek dulu detailnya. (Tersangkanya) belum, masih pulbaket kok," bebernya.

Johan melanjutkan, pihak mengapresiasi pembentukan Pansus Pelindo II yang disepakati Komisi III DPR dengan Kapolri merupakan ranah politik DPR.

Pembentukan itu tidak akan bersinggungan dan bertabrakan dengan langkah pengusutan kasusnya yang dilakukan Bareskrim.

Pembentukan Pansus juga tidak akan menghalangi langkah koordinasi dan supervisi antara KPK dan Bareskrim.

"Saya kira enggak ada hubungannya ya. Kalau Pansus itu domain politik, domain DPR, silakan saja. Itu kan ini (hak)-nya DPR, KPK enggak ikut-ikutan itu," katanya.


PILIHAN:


Ibas: Banyak yang Rindu Kepemimpinan SBY
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6893 seconds (0.1#10.140)