Pemasok Sabu ke Kepulauan Seribu Dibekuk

Rabu, 09 September 2015 - 11:06 WIB
Pemasok Sabu ke Kepulauan...
Pemasok Sabu ke Kepulauan Seribu Dibekuk
A A A
JAKARTA - Polisi Perairan Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar sabu yang biasa memasok untuk warga Kepulauan Seribu. Roy dan Aziz Pranolo diringkus pada Senin (7/9).

Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda Metro Jaya Kompol Edi Guritno mengatakan, dari tangan Roy yang diketahui sebagai bandar narkoba ditemukan sabu seberat 5 gram. Sedangkan Aziz bertugas sebagai kurir yang kerap membawa masuk sabu ke Kepulauan Seribu. Keduanya dibekuk di dua rumah yang berbeda di Kampung Yanis RT11/10, Kelurahan Tambora, Jakarta Barat.

Pengungkapan itu berawal dari temuan polisi bahwa ada beberapa anak buah kapal (ABK) yang kerap menjual sabu paketan kecil ke lokasi-lokasi wisata di Kepulauan Seribu seperti di Pulau Tidung dan Pulau Harapan. ”Kebetulan ada satu yang tertangkap, lalu kami interogasi,” katanya. Ternyata dari ABK itu diketahui dia mengambil sabu dari Kampung Yanis, Tambora, Jakarta Barat.

Kemudian, polisi meringkus Roy yang menguasai 5 gram sabu. Sedangkan Aziz mengambil sabu dari pengedar paketan kecil lain bernama Agus di Kampung Yanis. ”Ketika kami ringkus, Aziz baru saja ambil barang di rumah Agus di Kampung Yanis,” ujar Edi. Namun, polisi gagal meringkus pengedarnya. Saat ini polisi berusaha membaca sistem peredaran narkoba di Kepulauan Seribu. Pihaknya mendeteksi para ABK kerap nyambi jadi kurir sabu lantaran juga pemakai sabu.

”Si Aziz ini ngakunya pemakai, tapi mungkin juga dia mengedarkan sabu,” ucapnya. Di tempat lain, Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, membekuk tiga bandar narkoba yakni Muhammad Yunus, 37, Iskandar, 35, dan Ade Muhidin, 33, di tiga lokasi terpisah. Ketiganya dibekuk setelah kedapatan melakukan jual beli narkoba di Jakarta Barat pada Senin (7/9). Kepala Unit Narkoba Polsek Cengkareng Ipda Anggoro mengatakan, dari tangan ketiganya polisi menyita 12 paket sabu dengan berat 11,22 gram dan 84 butir pil ekstasi berlogo buaya.

”Ketiganya dibekuk secara bersamaan setelah kedapatan membawa narkoba untuk dijualbelikan kepada konsumen,” ujarnya di Polsek Cengkareng kemarin. Terungkapnya sindikat ini bermula saat pihaknya mengendus adanya jual beli narkoba di Kecamatan Cengkareng. Dari penyelidikan diketahui masuknya narkoba ke Cengkareng dikendalikan oleh Yunus, sopir truk yang tinggal di Jalan Duri Baru RT13/09, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

”Yunus diamankan tak jauh dari rumahnya. Setelah kami pancing dari tangannya kami berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 0,44 gram,” kata Anggoro. Dari penangkapan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Iskandar di rumahnya, Kampung Jawa, Taman Sari, Jakarta Barat, dengan barang bukti satu paket sabu seberat 1,04 gram.

”Setelah pelaku I kami kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku AM di Kerendang, Tambora,” ucapnya.

Helmi syarif/ yan yusuf
(ars)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved