Pemasok Sabu ke Kepulauan Seribu Dibekuk

Rabu, 09 September 2015 - 11:06 WIB
Pemasok Sabu ke Kepulauan Seribu Dibekuk
Pemasok Sabu ke Kepulauan Seribu Dibekuk
A A A
JAKARTA - Polisi Perairan Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar sabu yang biasa memasok untuk warga Kepulauan Seribu. Roy dan Aziz Pranolo diringkus pada Senin (7/9).

Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda Metro Jaya Kompol Edi Guritno mengatakan, dari tangan Roy yang diketahui sebagai bandar narkoba ditemukan sabu seberat 5 gram. Sedangkan Aziz bertugas sebagai kurir yang kerap membawa masuk sabu ke Kepulauan Seribu. Keduanya dibekuk di dua rumah yang berbeda di Kampung Yanis RT11/10, Kelurahan Tambora, Jakarta Barat.

Pengungkapan itu berawal dari temuan polisi bahwa ada beberapa anak buah kapal (ABK) yang kerap menjual sabu paketan kecil ke lokasi-lokasi wisata di Kepulauan Seribu seperti di Pulau Tidung dan Pulau Harapan. ”Kebetulan ada satu yang tertangkap, lalu kami interogasi,” katanya. Ternyata dari ABK itu diketahui dia mengambil sabu dari Kampung Yanis, Tambora, Jakarta Barat.

Kemudian, polisi meringkus Roy yang menguasai 5 gram sabu. Sedangkan Aziz mengambil sabu dari pengedar paketan kecil lain bernama Agus di Kampung Yanis. ”Ketika kami ringkus, Aziz baru saja ambil barang di rumah Agus di Kampung Yanis,” ujar Edi. Namun, polisi gagal meringkus pengedarnya. Saat ini polisi berusaha membaca sistem peredaran narkoba di Kepulauan Seribu. Pihaknya mendeteksi para ABK kerap nyambi jadi kurir sabu lantaran juga pemakai sabu.

”Si Aziz ini ngakunya pemakai, tapi mungkin juga dia mengedarkan sabu,” ucapnya. Di tempat lain, Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, membekuk tiga bandar narkoba yakni Muhammad Yunus, 37, Iskandar, 35, dan Ade Muhidin, 33, di tiga lokasi terpisah. Ketiganya dibekuk setelah kedapatan melakukan jual beli narkoba di Jakarta Barat pada Senin (7/9). Kepala Unit Narkoba Polsek Cengkareng Ipda Anggoro mengatakan, dari tangan ketiganya polisi menyita 12 paket sabu dengan berat 11,22 gram dan 84 butir pil ekstasi berlogo buaya.

”Ketiganya dibekuk secara bersamaan setelah kedapatan membawa narkoba untuk dijualbelikan kepada konsumen,” ujarnya di Polsek Cengkareng kemarin. Terungkapnya sindikat ini bermula saat pihaknya mengendus adanya jual beli narkoba di Kecamatan Cengkareng. Dari penyelidikan diketahui masuknya narkoba ke Cengkareng dikendalikan oleh Yunus, sopir truk yang tinggal di Jalan Duri Baru RT13/09, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

”Yunus diamankan tak jauh dari rumahnya. Setelah kami pancing dari tangannya kami berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 0,44 gram,” kata Anggoro. Dari penangkapan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Iskandar di rumahnya, Kampung Jawa, Taman Sari, Jakarta Barat, dengan barang bukti satu paket sabu seberat 1,04 gram.

”Setelah pelaku I kami kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku AM di Kerendang, Tambora,” ucapnya.

Helmi syarif/ yan yusuf
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6796 seconds (0.1#10.140)