JPU Minta SDA Buktikan Tuduhan KPK Terima Sisa Kuota Haji

Senin, 07 September 2015 - 19:46 WIB
JPU Minta SDA Buktikan Tuduhan KPK Terima Sisa Kuota Haji
JPU Minta SDA Buktikan Tuduhan KPK Terima Sisa Kuota Haji
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta terdakwa Suryadharma Ali (SDA) membuktikan dugaan sejumlah pihak yang ditengarai menerima sisa kuota haji tahun 2012.

Hal tersebut sebagaimana disebutkan SDA dalam nota pembelaannya (eksepsi) yang dibacakan pada sidang hari ini. "Buka aja enam orang (KPK) itu, kan kita harus buka se-fair mungkin," ujar Jaksa Abdul Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Dalam eksepsinya, mantan menteri agama itu menyebut sejumlah pihak diduga menikmati sisa kuota haji tahun 2012. SDA menyebutkan dari mantan Presiden Megawati Soekarnoputri sampai pimpinan lembaga negara termasuk KPK disebut-sebut menikmati sisa kuota tersebut.

Selain para penerima sisa kuota haji yang disebutkan SDA, pihaknya juga akan menuruti permintaan kuasa hukum SDA yang meminta agar membeberkan nama anggota DPR yang ditengarai menerima sisa kuota haji tersebut

"Oh iya, kalau itu pasti ada pembuktian. Kan ada stepnya," ucap Basir.

Dalam eksepsinya, SDA menyebutkan puluhan orang dan lembaga negara disebut-sebut menerima sisa kuota haji nasional tahun 2012. Di antara yang menerima sisa kuota haji nasional 2012, yaitu: pemimpin dan anggota DPR RI, pemimpin dan anggota DPD RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP, KPK, Ombudsman RI, TNI dan Polri, kementerian dan lembaga, Badan Pusat Statistik (BPS), wartawan media center dan non media center haji, serta tokoh agama, masyarakat, dan tokoh partai politik.

Dalam kategori penerima sisa kuota tersebut, SDA memberikan sisa kuota haji kepada Paspampres Wakil Presiden Boediono lebih dari 100 orang, almarhum Taufiq Kiemas dan istrinya mantan Presiden Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak 2 orang, keluarga SDA sebanyak 6 orang, dan KPK sebanyak 6 orang.

PILIHAN:
Cerita SDA Soal Kain Kiswah yang Disita KPK

Untuk Selembar Kain Kiswah, KPK Coba Seret SDA ke Penjara
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7945 seconds (0.1#10.140)
pixels