Ditanya Perkara Samad, Komjen Anang: Akan Saya Teliti
A
A
A
JAKARTA - Komjen Pol Anang Iskandar baru saja menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri menggantikan Komjen Pol Budi Waseso yang mengisi jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Anang pun langsung dicecar sejumlah kasus yang ditangani Bareskrim pada era Buwas, termasuk mengenai perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad.
Ditanya terkait hal ini, Anang mengaku akan mendalami terlebih dahulu persoalan itu. Mengingat, dirinya belum genap satu hari menjadi Kabareskrim.
"Saya baca juga belum. Nanti akan saya teliti ya," ujar Anang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015).
Dia menambahkan, untuk perkara yang ada di Bareskrim maka sudah menjadi tugasnya sebagai pemimpin untuk melanjutkan penanganan perkara yang sudah ada tidak hanya terkait Abraham Samad.
"Itu kan nanti melanjutkan," pungkasnya.
PILIHAN:
KPK Terima SPDP Kasus Mobil Crane Pelindo II
Tiga Menteri Kabinet Kerja Belum Mundur dari DPR
Anang pun langsung dicecar sejumlah kasus yang ditangani Bareskrim pada era Buwas, termasuk mengenai perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad.
Ditanya terkait hal ini, Anang mengaku akan mendalami terlebih dahulu persoalan itu. Mengingat, dirinya belum genap satu hari menjadi Kabareskrim.
"Saya baca juga belum. Nanti akan saya teliti ya," ujar Anang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015).
Dia menambahkan, untuk perkara yang ada di Bareskrim maka sudah menjadi tugasnya sebagai pemimpin untuk melanjutkan penanganan perkara yang sudah ada tidak hanya terkait Abraham Samad.
"Itu kan nanti melanjutkan," pungkasnya.
PILIHAN:
KPK Terima SPDP Kasus Mobil Crane Pelindo II
Tiga Menteri Kabinet Kerja Belum Mundur dari DPR
(kri)