Wacana Revisi UU MD3 Diminta Ditinjau Ulang

Minggu, 06 September 2015 - 19:03 WIB
Wacana Revisi UU MD3 Diminta Ditinjau Ulang
Wacana Revisi UU MD3 Diminta Ditinjau Ulang
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Peduli Parlemen (KMPP) meminta agar isu keinginan untuk merevisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) ditinjau ulang dari berbagai aspek.

"Harus dihitung ulang baik-buruknya," ujar anggota Dewan Presidium KMPP Yongki Aribowo dalam konferensi persnya di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (6/9/2015).

Menurutnya, saat ini yang diperlukan masyarakat terhadap DPR ialah menjadikan lembaga tinggi negara yang mampu bekerja maksimal sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.

"Dengan menghasilkan produk politik yang bermanfaat bagi rakyat Indonesia. Bagaimana DPR menjadi instrumen pengawas yang efektif dalam proses pembangunan demokrasi," ujarnya.

Kendati begitu, ada hal yang lebih penting yakni agar memastikan tidak ada menteri di Kabinet Kerja yang masih merangkap jabatan sebagai anggota dewan.

"Untuk sampai ke sana kita harus meminta mereka yang saat ini masih senang double job untuk segera mengakhiri," tandasnya.

PILIHAN:

Demokrat Masih Konsisten Jadi Partai Penyeimbang

Demokrat: Seyogyanya PAN Berkonsultasi dengan KMP
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3780 seconds (0.1#10.140)