Ditinggal PAN, KMP Optimis Tetap Eksis
A
A
A
JAKARTA - Pasca ditinggal Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyebrang ke barisan pendukung pemerintah, Koalisi Merah Putih (KMP) menyatakan tetap eksis.
Sekretaris Jenderal KMP Fahri Hamzah mengatakan, keberadaan dua arus utama koalisi partai politik yang sejak Pilpres 2014 lalu terbentuk masih relevan.
Menurut Fahri, dibentuknya KMP yang kala itu mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ingin membentuk wacana alternatif guna memajukan negeri ini.
"KMP masih relevan, kita eksis. Kita bangun narasi tandingan. Sama-sama mulia," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2015).
Dalam kesempatan itu, Fahri kembali menegaskan, komunikasi politik antara KMP dan PAN tetap berjalan baik. Dia menampik jika partai berlambang matahari itu bermain dua kaki.
"PAN bilang, kita dukung Presiden Jokowi. Pak Zul bilang kita tak dukung KIH. Kami komunikasi, enjoy saja. Kita dengan PAN sama," ucap Fahri.
PILIHAN:
Jaksa Agung Tutup Peluang Deponering Kasus Abraham Samad
Komjen Anang Janji Lanjutkan tugas Buwas Usut Kasus Pelindo
Sekretaris Jenderal KMP Fahri Hamzah mengatakan, keberadaan dua arus utama koalisi partai politik yang sejak Pilpres 2014 lalu terbentuk masih relevan.
Menurut Fahri, dibentuknya KMP yang kala itu mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ingin membentuk wacana alternatif guna memajukan negeri ini.
"KMP masih relevan, kita eksis. Kita bangun narasi tandingan. Sama-sama mulia," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2015).
Dalam kesempatan itu, Fahri kembali menegaskan, komunikasi politik antara KMP dan PAN tetap berjalan baik. Dia menampik jika partai berlambang matahari itu bermain dua kaki.
"PAN bilang, kita dukung Presiden Jokowi. Pak Zul bilang kita tak dukung KIH. Kami komunikasi, enjoy saja. Kita dengan PAN sama," ucap Fahri.
PILIHAN:
Jaksa Agung Tutup Peluang Deponering Kasus Abraham Samad
Komjen Anang Janji Lanjutkan tugas Buwas Usut Kasus Pelindo
(kri)