Kompolnas Minta Anang Iskandar Lanjutkan Aksi Budi Waseso

Jum'at, 04 September 2015 - 18:29 WIB
Kompolnas Minta Anang...
Kompolnas Minta Anang Iskandar Lanjutkan Aksi Budi Waseso
A A A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Komjen Pol Anang Iskandar bisa melanjutkan upaya penegakan hukum yang telah dilakukan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) era Komjen Budi Waseso.

Diketahui, Budi Waseso dimutasi dari Kepala Bareskrim menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional. Sementara Komjen Pol Anang Iskandar digeser dari jabatan Kepala BNN menjadi Kepala Bareskrim Polri.

Komisioner Hamidah Abdurrahman mengatakan, Kompolnas berharap upaya pemberantasan korupsi, pencucian uang dan kejahatan ekonomi lainnya yang dilakukan Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Anang nantinya tidak berhenti.

Kompolnas berharap, upaya penindakan suatu perkara yang jelas-jelas berdampak pada masyarakat, bisa lebih maju dilakukan Bareskrim era Anang nantinya. "Kasus-kasus yang sudah dimulai oleh Budi Waseso lanjutkan. Jangan sampai berhenti," kata Hamidah Abdurrahman kepada Sindonews, Jumat (4/9/2015).

Selain itu, Kompolnas juga berharap Budi Waseso sebagai Kepala BNN nantinya bisa lebih meningkatkan penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika.

"Jangan hanya bermain di level bawah namun pengendali-pengendali peredaran juga produsen," pungkasnya.

PILIHAN:

Buwas: Rumah Pribadi Saya di Kuburan

Buwas Pertanyakan Cara Berpikir JK
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6569 seconds (0.1#10.140)