Pansel Serahkan 7 Nama Calon Komisioner KY ke Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Tujuh nama calon Komisioner Komisi Yudisial (KY) telah diserahkan Panitia seleksi (Pansel) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini.
"Telah saya terima nama-nama calon anggota Komisi Yudisial periode 2016-2020 yang dinyatakan lolos sampai tahap akhir dari pansel," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Jokowi mengatakan, ketujuh nama calon Komisioner KY itu akan disampaikannya kepada DPR. Diketahui, salah satu yang tidak lolos ke tahap akhir adalah Ketua KY Suparman Marzuki.
Suparman kini berstatus tersangka Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Sarpin Rizaldi. Pada Agustus lalu, Suparman sempat ikut menjalani tes wawancara yang dilakukan Pansel KY.
Berikut tujuh nama calon Komisioner KY periode 2016-2020.
1. Joko Sasmito dari unsur mantan hakim,
2. Maradam Harahap dari unsur mantan hakim,
3. Farid Wajdi dari unsur praktisi hukum,
4. Sumartoyo dari unsur praktisi hukum,
5. Wiwiek Awiati dari unsur akademisi hukum,
6. Harjono dari unsur akademisi hukum serta,
7. Sukma Violetta dari unsur anggota masyarakat.
Pilihan:
Fadli Zon Bongkar Manuver PAN & Kegagalan Pemerintah Jokowi
Budi Waseso Kaget Dikabarkan Dicopot dari Kabareskrim
"Telah saya terima nama-nama calon anggota Komisi Yudisial periode 2016-2020 yang dinyatakan lolos sampai tahap akhir dari pansel," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Jokowi mengatakan, ketujuh nama calon Komisioner KY itu akan disampaikannya kepada DPR. Diketahui, salah satu yang tidak lolos ke tahap akhir adalah Ketua KY Suparman Marzuki.
Suparman kini berstatus tersangka Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Sarpin Rizaldi. Pada Agustus lalu, Suparman sempat ikut menjalani tes wawancara yang dilakukan Pansel KY.
Berikut tujuh nama calon Komisioner KY periode 2016-2020.
1. Joko Sasmito dari unsur mantan hakim,
2. Maradam Harahap dari unsur mantan hakim,
3. Farid Wajdi dari unsur praktisi hukum,
4. Sumartoyo dari unsur praktisi hukum,
5. Wiwiek Awiati dari unsur akademisi hukum,
6. Harjono dari unsur akademisi hukum serta,
7. Sukma Violetta dari unsur anggota masyarakat.
Pilihan:
Fadli Zon Bongkar Manuver PAN & Kegagalan Pemerintah Jokowi
Budi Waseso Kaget Dikabarkan Dicopot dari Kabareskrim
(maf)