Pansel Capim KPK Bikin Jokowi Seperti Kantor Pos

Rabu, 02 September 2015 - 06:27 WIB
Pansel Capim KPK Bikin...
Pansel Capim KPK Bikin Jokowi Seperti Kantor Pos
A A A
JAKARTA - Pansel KPK telah menyerahkan sebanyak 8 nama calon pimpinan lembaga pemberantasan korupsi tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini. Namun jumlah capim KPK yang diserahkan Pansel dikritik oleh politikus PDIP.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, cara pansel hanya menyerahkan delapan nama mengibaratkan Jokowi bak kantor pos. Ditegaskan Trimedya, untuk meloloskan capim dari seleksi tahap IV terhadap 19 capim, pansel punya dua pilihan.

Kedua pilihan ini berhubungan erat dengan dua capim yang diseleksi pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan pernah ikut uji kepatutan dan kelayakan di DPR, yakni M Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.

Pilihan pertama, meloloskan 10 orang dan kemudian disampaikan laporannya ke Presiden. Dari 10 orang itu Presiden akan memilih delapan orang. Setelah itu Presiden menyodorkan delapan orang ditambah Busyro dan Robby, yang akhirnya berjumlah 10 orang baru disampaikan ke DPR.

Kedua, pansel hanya menyerahkan delapan orang ke Presiden. Berikutnya Presiden melakukan langkah yang sama dengan pilihan pertama.

"Kalau hanya dikirimkan delapan, presiden seperti kantor pos. (Harusnya) 10 yang dikirimkan (Presiden) ke DPR. Yang kemarin-kemarin 10 yang ke DPR," kata Trimedya kepada SINDO, Selasa 1 September 2015.

Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan DPP PDIP ini menggariskan, di Komisi III DPR nantinya akan menggodok secara utuh 10 capim tersebut dengan materi fit and proper test yang standar.

Misalnya, kata Trimedya, visi misi capim terkait terkait pemberantasan korupsi seperti apa. Kedua, selaku pimpinan KPK apa yang akan dilakukan calon berkaitan dengan penindakan dan pencegahan. Apakah capim itu mengutamakan pencegahan atau penindakan.

"Bagaimana institutional building-nya kan. Kemudian pemanfaatan kantor baru bagaimana, kan awal tahun KPK sudah punya kantor baru," tandasnya.

Diketahui, Pansel Capim KPK 2015-2019 sudah mengumumkan 8 nama yang diloloskan dan disodorkan ke Presiden Jokowi. Delapan nama itu dibagi menjadi empat klaster.

Pencegahan
Saud Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN)
Surya Chandra (Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya)

Penindakan
Alexander Marwata (hakim Adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta)
Brigjen Pol Basaria Panjaitan (perempuan) selaku Widyaismara Madya Sespimti (Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi) Polri

Manajemen
Agus Raharjo (mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP)
Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama AntarKomisi dan Instansi KPK)

Supervisi dan Monitoring
Johan Budi Sapto Pribowo (plt Wakil Ketua KPK)
Laode M Syarif (dosen Fakultas Hukum Uvinersitas Hasanudin, Makassar)
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8828 seconds (0.1#10.140)