Keamanan Provinsi Banten Paling Rawan di Pilkada 2015

Selasa, 01 September 2015 - 16:57 WIB
Keamanan Provinsi Banten Paling Rawan di Pilkada 2015
Keamanan Provinsi Banten Paling Rawan di Pilkada 2015
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memasukkan aspek keamanan sebagai salah satu indeks kerawanan pemilu pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.

Provinsi Banten menjadi wilayah paling rawan dari seluruh provinsi di Indonesia ketika melaksanakan pilkada serentak akhir tahun ini. Daerah ini mendapatkan poin 3,5.

"Kondisi keamanan daerah tak bisa dianggap remeh sebagai salah satu faktor yang menjamin terlaksananya pilkada jujur, adil dan amin," kata Kepala Bagian Analisis dan Teknis Pengawasan dan Pelanggaran Bawaslu, Faisal Rahman dalam Launching dan Diskusi Indeks Kerawanan Pemilu di Hotel Santika Premiere, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Di bawah Banten ada Provinsi Papua dengan nilai 2,9 diikuti Jawa Barat yang memperoleh 2,8 poin. Beberapa daerah rawan lainnya ialah Kalimantan Utara, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Faisal menyampaikan, dalam banyak kasus, situasi daerah bisa sangat aman saat pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Akan tetapi situasi berbeda bisa terjadi saat pilkada.

"Hal ini sangat mungkin terjadi karena dekatnya kepentingan pemilih dengan kandidat dan juga dinamika politik lokal yang sangat tinggi," tandasnya.

Sekadar informasi, indeks ini menggunakan metode dari diskusi terfokus, review hasil pengawasan serta data terkait isu indeks. Untuk sumbernya berasal dari hasil pengawasan Bawaslu pusat dan daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), Podes, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Adapun penilaiannya ialah 0-1 (sangat aman), 1,1-2 (aman), 2,1-3 (cukup rawan), 3,1-4 (rawan), 4,1-5 (sangat rawan).

PILIHAN:
Lolos Seleksi Capim KPK, Johan Pasrahkan Nasibnya ke DPR

Temuan Bareskrim Saat Geledah Gedung Pertamina Foundation
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6137 seconds (0.1#10.140)