Tersangka Korupsi Mobile Crane Lebih dari Satu
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane oleh PT Pelindo II lebih dari satu orang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, pekan ini pihaknya mulai memanggil saksi-saksi dalam perkara tersebut. Namun mengenai identitas calon tersangka yang akan ditetapkan, Victor menolak menyebutkannya. Adapun rencana pemeriksaan terhadap Direktur Utama Pelindo II RJ Lino, Bareskrim akan melakukannya belakangan setelah pemeriksaan terhadap para saksi tuntas. Victor menambahkan, sebelum dilakukan penggeledahan di ruang Dirut Pelindo II, Bareskrim telah memeriksa tujuh saksi.
”Hari ini (kemarin) penyidik saya mulai melayangkan panggilan, mungkin tiga hari ke depan kami sudah mulai pemeriksaan saksi,” kata Victor di Bareskrim Polri kemarin. Disinyalir ada sejumlah pelanggaran dalam proses pengadaan mobile crane oleh Pelindo II. Pengadaan alat berat yang khusus untuk mengangkut material itu, menurut Victor, mestinya diinisiasi tiap pelabuhan yang akan menggunakannya, bukan Pelindo II sebagaimana terjadi.
Pengadaan mobile crane harus diawali dengan proses pengajuan dari pihak pelabuhan berdasarkan asas kebutuhan. Pelabuhan yang mendapatkan jatah mobile crane itu meliputi pelabuhan di Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang, dan Pontianak. Namun rupanya perencanaan pengadaan proyek itu justru dibuat Pelindo II, bukan berdasarkan kebutuhan tiap pelabuhan.
Selain itu, dokumen mengenai proyek pengadaan mobile crane itu juga dinilai bermasalah karena tidak ditandatangani langsung oleh general manager (GM) dari tiap pelabuhan, melainkan hanya ditandatangani manajer teknik. ”Jadi sebenarnya dari sisi itu pun sudah salah,” ungkap Victor. Selain pelanggaran prosedur, adadugaan mark-up dalampengadaan alat tersebut. Victor menyebut anggaran pembelian pada 2013 itu terlalu mahal dari nilai barang yang sesungguhnya.
Sementara itu, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mengungkapkan, karutmarut persoalan di pelabuhan sudah terjadi sejak lama. Menurut dia, banyak pihak yang berkepentingan di dalamnya yang menyebabkan permasalahan di pelabuhan semakin kronis. ”Sepertinya yang punya kepentingan sudah banyak. Pemain itu sudah terlalu lama, kompak, dan menikmati sehingga lupa persoalan di pelabuhan,” ujarnya.
Kendati problem di pelabuhan sudah karut-marut, Fuad optimistis kondisi pelabuhan akan semakin baik dan tertata. Ini karena tiga komponen negara terlihat serius untuk menuntaskan kasus mafia pelabuhan, yaitu komitmen Presiden Joko Widodo yang turun tangan menyelesaikan kasus tersebut, Mabes Polri yang gencar melakukan pengungkapan, dan penunjukan tim yang dibentuk Menko Kemaritiman Rizal Ramli untuk membereskan permasalahan di pelabuhan.
”Jika mereka bersinergi, kondisi pelabuhan akan membaik,” ujarnya. Di lain pihak, Komisi III DPR menilai apa yang dilakukan Bareskrim Polri dalam penggeledahan di PT Pelindo II sudah sesuai dengan prosedur dalam penanganan proses hukum.
”Apa yang dilakukan Polri saya lihat sudah benar, ada izin pengadilan atas penggeledahan itu. Jadi RJ Lino tidak perlu mengancam mundur, kalau tidak salah buktikan saja,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Khoirul muzakki/ rahmat sahid
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, pekan ini pihaknya mulai memanggil saksi-saksi dalam perkara tersebut. Namun mengenai identitas calon tersangka yang akan ditetapkan, Victor menolak menyebutkannya. Adapun rencana pemeriksaan terhadap Direktur Utama Pelindo II RJ Lino, Bareskrim akan melakukannya belakangan setelah pemeriksaan terhadap para saksi tuntas. Victor menambahkan, sebelum dilakukan penggeledahan di ruang Dirut Pelindo II, Bareskrim telah memeriksa tujuh saksi.
”Hari ini (kemarin) penyidik saya mulai melayangkan panggilan, mungkin tiga hari ke depan kami sudah mulai pemeriksaan saksi,” kata Victor di Bareskrim Polri kemarin. Disinyalir ada sejumlah pelanggaran dalam proses pengadaan mobile crane oleh Pelindo II. Pengadaan alat berat yang khusus untuk mengangkut material itu, menurut Victor, mestinya diinisiasi tiap pelabuhan yang akan menggunakannya, bukan Pelindo II sebagaimana terjadi.
Pengadaan mobile crane harus diawali dengan proses pengajuan dari pihak pelabuhan berdasarkan asas kebutuhan. Pelabuhan yang mendapatkan jatah mobile crane itu meliputi pelabuhan di Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang, dan Pontianak. Namun rupanya perencanaan pengadaan proyek itu justru dibuat Pelindo II, bukan berdasarkan kebutuhan tiap pelabuhan.
Selain itu, dokumen mengenai proyek pengadaan mobile crane itu juga dinilai bermasalah karena tidak ditandatangani langsung oleh general manager (GM) dari tiap pelabuhan, melainkan hanya ditandatangani manajer teknik. ”Jadi sebenarnya dari sisi itu pun sudah salah,” ungkap Victor. Selain pelanggaran prosedur, adadugaan mark-up dalampengadaan alat tersebut. Victor menyebut anggaran pembelian pada 2013 itu terlalu mahal dari nilai barang yang sesungguhnya.
Sementara itu, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mengungkapkan, karutmarut persoalan di pelabuhan sudah terjadi sejak lama. Menurut dia, banyak pihak yang berkepentingan di dalamnya yang menyebabkan permasalahan di pelabuhan semakin kronis. ”Sepertinya yang punya kepentingan sudah banyak. Pemain itu sudah terlalu lama, kompak, dan menikmati sehingga lupa persoalan di pelabuhan,” ujarnya.
Kendati problem di pelabuhan sudah karut-marut, Fuad optimistis kondisi pelabuhan akan semakin baik dan tertata. Ini karena tiga komponen negara terlihat serius untuk menuntaskan kasus mafia pelabuhan, yaitu komitmen Presiden Joko Widodo yang turun tangan menyelesaikan kasus tersebut, Mabes Polri yang gencar melakukan pengungkapan, dan penunjukan tim yang dibentuk Menko Kemaritiman Rizal Ramli untuk membereskan permasalahan di pelabuhan.
”Jika mereka bersinergi, kondisi pelabuhan akan membaik,” ujarnya. Di lain pihak, Komisi III DPR menilai apa yang dilakukan Bareskrim Polri dalam penggeledahan di PT Pelindo II sudah sesuai dengan prosedur dalam penanganan proses hukum.
”Apa yang dilakukan Polri saya lihat sudah benar, ada izin pengadilan atas penggeledahan itu. Jadi RJ Lino tidak perlu mengancam mundur, kalau tidak salah buktikan saja,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Khoirul muzakki/ rahmat sahid
(ars)