Bareskrim Pastikan Tersangka Mobile Crane Lebih dari Satu
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II.
Dalam perkara itu, Bareskrim mulai memanggil sejumlah pihak yang ditengarai mengetahui pengadaan mobil crane tersebut.
Khusus untuk Direktur Utama (Dirut) Pelindo II RJ Lino, pemeriksaan terhadapnya akan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain.
"Tersangka bisa berjumlah lebih dari satu orang," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir Tipideksus) Brigjen Pol Victor Simanjuntak saat dihubungi, Senin (31/8/2015).
Victor menduga, telah terjadi penyimpangan dalam pengadaan mobile crane tersebut. Sebab, pengadaan yang mustinya diajukan sendiri oleh masing-masing pelabuhan seperti pelabuhan di Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang dan Pontianak ternyata digarap langsung PT Pelindo Pusat atau Pelindo II.
Kemudian kata Victor, pengadaan tersebut diduga menyimpang karena prosesnya ditandatangani oleh manajer teknis, bukan General Manajer (GM) di masing-masing pelabuhan.
"Jadi sebenarnya dari sisi itu pun sudah salah, kemudian spek yang ada sekarang ini yang dibeli tahun 2013. Itu kalau kita beli sekarang dengan harga dolar yang sekarang pun itu masih terlalu jauh mahal sana itu, padahal belinya sekarang ini, berarti perkiraan atau HPS-nya (harga perkiraan sementara) itu enggak betul," tukasnya.
Pada tahun 2012, Pelindo II diketahui membeli 10 mobile crane senilai Rp45 miliar untuk mendukung kegiatan operasional di delapan pelabuhan cabang Pelindo dengan melibatkan Guangshi Narasi Century Equipment Co. Ltd.
Proses pengadaan mobile crane yang menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012 itu ditengarai tidak melalui prosedur dengan penunjukan langsung pemenang tender.
Pelindo diduga juga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang sehingga 10 mobile crane yang diterima sejak tahun 2013 mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.
Pilihan:
Panglima TNI Yakin Indonesia Bakal Jadi Kekuatan Baru Dunia
Dalam perkara itu, Bareskrim mulai memanggil sejumlah pihak yang ditengarai mengetahui pengadaan mobil crane tersebut.
Khusus untuk Direktur Utama (Dirut) Pelindo II RJ Lino, pemeriksaan terhadapnya akan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain.
"Tersangka bisa berjumlah lebih dari satu orang," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir Tipideksus) Brigjen Pol Victor Simanjuntak saat dihubungi, Senin (31/8/2015).
Victor menduga, telah terjadi penyimpangan dalam pengadaan mobile crane tersebut. Sebab, pengadaan yang mustinya diajukan sendiri oleh masing-masing pelabuhan seperti pelabuhan di Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang dan Pontianak ternyata digarap langsung PT Pelindo Pusat atau Pelindo II.
Kemudian kata Victor, pengadaan tersebut diduga menyimpang karena prosesnya ditandatangani oleh manajer teknis, bukan General Manajer (GM) di masing-masing pelabuhan.
"Jadi sebenarnya dari sisi itu pun sudah salah, kemudian spek yang ada sekarang ini yang dibeli tahun 2013. Itu kalau kita beli sekarang dengan harga dolar yang sekarang pun itu masih terlalu jauh mahal sana itu, padahal belinya sekarang ini, berarti perkiraan atau HPS-nya (harga perkiraan sementara) itu enggak betul," tukasnya.
Pada tahun 2012, Pelindo II diketahui membeli 10 mobile crane senilai Rp45 miliar untuk mendukung kegiatan operasional di delapan pelabuhan cabang Pelindo dengan melibatkan Guangshi Narasi Century Equipment Co. Ltd.
Proses pengadaan mobile crane yang menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012 itu ditengarai tidak melalui prosedur dengan penunjukan langsung pemenang tender.
Pelindo diduga juga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang sehingga 10 mobile crane yang diterima sejak tahun 2013 mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.
Pilihan:
Panglima TNI Yakin Indonesia Bakal Jadi Kekuatan Baru Dunia
(dam)