Tak Serius Tangani Honorer, Menteri Yuddy Akan Disanksi

Senin, 31 Agustus 2015 - 10:29 WIB
Tak Serius Tangani Honorer,...
Tak Serius Tangani Honorer, Menteri Yuddy Akan Disanksi
A A A
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi dinilai tidak serius dalam menangani persoalan tenaga honorer.

Komisi II DPR akan menyiapkan sanksi untuk Menteri Yuddy yang tidak menjalankan kesepakatan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Aparatur. Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, mereka sedang memikirkan sanksi yang akan diberikan kepada Menteri Yuddy karena tidak menjalani kesepakatan rapat dengan Dewan.

Dia mengaku tidak dapat memahami apa yang dikehendaki Menteri Yuddy sebab kesepakatan mengenai pengangkatan pekerja honorer sudah dilakukan sampai tiga kali di berbagai jenis rapat di Komisi II dan salah satunya Rapat Panja Aparatur yang memiliki konsekuensisanksiapabilatidakdilakukan. ”Ya, rapat kerja, rapat panja dan rapat dengar pendapat. Semua jenis rapat di DPR pernah dibicarakan. Enggak jelas maunya apa,” tegas politikus PKB itu kemarin.

Terlebih lagi Menteri Yuddy tidakdapatmengungkapkanalasan yang jelas mengenai tidak dilakukankesepakatanrapattersebut. KomisiIIDPRmenangkap bahwa Menteri Yuddy benarbenar tidak serius dalam menangani persoalan tenaga honorer. Lukman menilai Yuddy enggak mau repot-repot mengurus nasib tenaga honorer. Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman juga menyayangkan sikap Menteri Yuddy yang belum juga menindaklanjuti hasil kesepakatan raker bersama dengan Dewan.

”Nanti kami akan bicara dengan Menteri Yuddy,” katanya. Politikus Partai Golkar itu mengatakan, KomisiIIDPRakan menjadwalkan raker kembali bersama dengan Menteri Yuddy dalam waktu dekat ini. Komisi II akan mempertanyakan alasan dia belum juga merealisasikan kesepakatan tersebut.

Sebelumnya pakar ilmu administrasi Universitas Indonesia (UI) Amy S Rahayu mengatakan, salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah menyelesaikan masalah tenaga honorer ini yakni melakukan seleksi secara merit terhadap para honorer. Tidak mungkin pemerintah menutup kran rekrutmen CPNS, apalagi mengingat PNS saat ini didominasi usia tidak produktif.

Kiswondari/dita angga
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved