Polisi Tembak Mati Gembong Perampok Motor

Sabtu, 29 Agustus 2015 - 10:57 WIB
Polisi Tembak Mati Gembong...
Polisi Tembak Mati Gembong Perampok Motor
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menembak mati seorang gembong perampok sepeda motor. Pelaku ditembak mati saat beraksi di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (27/8) malam. Sementara, seorang temannya ditangkap dengan luka tembak di kaki kanan.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, pelaku yang ditembak mati bernama Doni, sementara Suni Alamsah ditembak kaki kanannya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. ”Keduanya terbilang sadis saat melakukan aksinya. Mereka beraksi selalu menggunakan senjata api,” katanya, kemarin.

Terakhir beraksi, pelaku menembak korban hingga mengalami luka di bagian tangan. Dalam beraksi para perampok itu mencari target sepeda motor yang terparkir tanpa penjagaan. ”Salah satu pelaku turun dan langsung merusak lubang kunci dengan menggunakan kunci T,” ujarnya.

Bila tepergok pemilik motor atau masyarakat, mereka tidak segan-segan menembakkan senjata api rakitan yang selalu dibawa Doni. ”Motor curian itu dijual ke penadah di Bogor, Jawa Barat, atau dibawa ke Lampung,” jelasnya.

Dari pemeriksaan, dalam dua bulan ini mereka sudah berhasil menggasak 50 unit sepeda motor. Petugas menyita dari para perampok tersebut satu buah senjata api rakitan jenis revolver dengan enam butir amunisi kaliber 9 mm, tiga unit ponsel, empat unit sepeda motor, dua kunci T, dan delapan anak kunci T.

Dari penyelidikan, senjata api yang digunakan berasal dari kawasan Jabung, Lampung Timur, Lampung. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan 365 KUHP tentang Perampokan. Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Hadi Zusen menegaskan, pihaknya juga telah menembak mati ketua kelompok tersebut yaitu Sofyan alias Lemos. ”Mereka kami tembak di Graha Cijantung,” ujarnya.

Di bagian lain, Tomo, 56, pencopet yang telah malang melintang selama 25 tahun akhirnya ditangkap. Tomo ditangkap saat beraksi di bus Mayasari Bhakti 57 Jurusan Pulogadung- Blok M, Kamis (27/8). Tomo mengaku sudah 25 tahun berprofesi sebagai pencopet.

Selama seperempat abad tersebut, Tomo baru ditangkap dua kali. Pertama pada 1998 dan dipenjara selama dua tahun di LP Cipinang. Setelah bebas, dia kembali beraksi.

Helmi syarif
(ftr)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Infografis
Perang Membara, Pakistan...
Perang Membara, Pakistan Tembak Jatuh 5 Jet Tempur India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved