Pansel Harus Bisa Objektif

Jum'at, 28 Agustus 2015 - 09:07 WIB
Pansel Harus Bisa Objektif
Pansel Harus Bisa Objektif
A A A
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta berani memutuskan secara objektif dan independen delapan nama yang akan diserahkan pada Presiden.

Termasuk tegas menolak intervensi dari semua pihak termasuk jajaran penegak hukum dan eksekutif. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai, keputusan yang akan diambil pansel tidak terlepas dari sejumlah temuan yang terungkap selama wawancara. Apalagi, terhadap calon yangmemilikitransaksikeuangan yang mencurigakan.

Karena itu, pansel harus tetap mempertimbangkan itu kendati para capim sudah mengklarifikasinya. ”Pansel harus mewaspadai calon-calon yang diduga bermasalah untuk menghindari potensi kriminalisasi pada masa datang,” ungkap perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Erwin Natosmal Oemar di Jakarta kemarin.

Memang, ungkap Erwin, dari tes wawancara terbuka selama tiga hari, ada keberagaman perspektif yang diajukan para calon. Termasuk terobosan- terobosan yang akan dilakukan jika terpilih jadi pimpinan KPK. Perspektif ini terlihat saat mereka menjabarkan cara kerja dan organisasi KPK, pemberantasan korupsi, pentingnya gerakan sosial, di samping pandangan mengenai hukum tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Namun, pansel pun harus mempertimbangkan upayaupaya calon-calon yang ingin melemahkan KPK. Dari jawaban para capim kemarin, secara tidak langsung terdapat beberapa gagasan yang dikhawatirkan akan membungkam kerja KPK dalam memberantas korupsi.

Misalnya, ungkap Erwin, capim yang menolak ada penyidik independen KPK. Dengan begitu, saat ini pansel harus kerja lebih keras guna menentukan calon berkualitas, berpikiran maju, berintegritas, dan bebas konflik kepentingan. Koalisi juga menyoroti capim dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan intelijen yang justru tidak memiliki prestasi dalam memberantas korupsi.

Seharusnya dengan jabatan tersebut, para capim ini lebih leluasa mengupayakan penuntasan kasus korupsi. ”Kini pansel harus membuktikan kembali keberpihakannya terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penguatan KPK dengan memilih calon-calon terbaik,” ujarnya.

Kepala Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Ester mengatakan, ICW beberapa waktu lalu sudah menyerahkan nama-nama yang dianggap tidak layak menjadi pimpinan KPK. ”Intinya kita sudah memberikan masukan, tapi pengawalan akan tetap berjalan hingga tahap fit and proper test di DPR,” sebutnya.

ICW lebih menekankan agar pansel memilih orangorang yang mumpuni dan bisa menjawab kebutuhan KPK. ”Kriterianya harus mumpuni, calon yang terpilih ini calon yang track record -nya jelas dan keberpihakannya jelas sesuai kebutuhan KPK,” paparnya.

Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti menegaskan, hingga saat ini tidak ada satu pun bentuk intervensi maupun intimidasi yang ditujukan untuk mendukung salah satu calon. Termasuk peringatan Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso yang akan membuka sejumlah nama yang mendapatkan stabilo merah. ”Kita tidak rasakan intimidasi. Itu (peringatan Kabareskrim) buat kami menandakan semua care dan concern terciptanya hasil seleksi yang baik,” ungkapnya.

Destry mengungkapkan, pansel tetap berpatokan pada lima aspek yakni integritas, kompetensi, leadership, independensi, dan pengalaman kerja. Ini semua akan dibahas, dilihat, dan disimpulkan dari berbagai tahapan seleksi. Bukan hanya itu, beberapa temuan yang sudah diklarifikasi pun akan menjadi pertimbangan pansel dalam memutuskan.

Nurul adriyana
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0957 seconds (0.1#10.140)