Wakil Ketua DPRD Bantah Terima Uang dari Bupati Muba

Kamis, 27 Agustus 2015 - 03:01 WIB
Wakil Ketua DPRD Bantah...
Wakil Ketua DPRD Bantah Terima Uang dari Bupati Muba
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin (Muba) Aidil Fitri membantah, jika dirinya menerima uang dari Bupati Muba, Pahri Azhari.

Hal itu disampaikan Aidil usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap kepada DPRD Muba terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 Bupati Muba dan pengesahan APBD 2015 Kabupaten Muba.

"Belum ada (terima uang)," kata Aidil saat keluar Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 26 Agustus 2015.

Kepada wartawan, Aidil mengaku ditanya mengenai perkenalannya dengan Istri Bupati Muba, Lucianty Pahri. Dia menampik jika disebut menerima uang dari Bupati Pahri.

"Belum, belum. Kita belum tahu sih, baru sekitar pertanyaan perkenalan saja dengan Lucianty," tandasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap perubahan APBD 2015 Muba. Mereka yakni anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto (BKY), anggota DPRD asal Gerindra Adam Munandar (ADM), Kepala DPPKAD Muba Syamsudin Fei dan Kepala Bappeda Muba, Fasyar.

Bambang dan Adam yang diduga sebagai penerima suap dikenakan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, Syamsudin dan Fasyar sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 13 UU Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus yang sama KPK juga menetapkan tersangka baru. Mereka adalah Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar (RI), dan Wakil Ketua DPRD Muba Darwin A. H (DAH), Islan Hanura (IH), serta Aidil Fitri (AF). Kasus tersebut juga menetapkan Bupati Muba, Pahri Azhari dan Istrinya, Lucianty Pahri yang juga Anggota DPRD Sumatera Selatan menjadi tersangka.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1078 seconds (0.1#10.140)