Kemesraan Gatot dan Istri di KPK

Selasa, 25 Agustus 2015 - 20:41 WIB
Kemesraan Gatot dan...
Kemesraan Gatot dan Istri di KPK
A A A
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho selesai menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Gatot diperiksa penyidik Kejagung selama tujuh jam lebih sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan dana daerah bawahan (BDB) Pemerintah Provinsi Sumut tahun anggaran 2012-2013.

Dari pantauan Sindonews di lokasi, Selasa (25/8/2015), Gatot yang usai diperiksa tiba-tiba keluar dari Gedung KPK bersama istrinya, Evi Susanti. Pasangan suami-istri itu sempat pamer kemesraan kepada puluhan wartawan yang telah menunggu mereka.

Bahkan Gatot tak sungkan-sungkan merangkul istrinya saat akan masuk ke mobil tahanan yang akan membawa mereka kembali ke tahanan. Evi sendiri memang tidak ada dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini.

Namun perempuan berparas cantik itu, sore sekitar pukul 16.00 WIB tiba di gedung KPK dan langsung masuk ruang pemeriksaan. Sama seperti suaminya, Evi saat tiba di Gedung KPK enggan menjelaskan kedatangannya ke lembaga antikorupsi tersebut.

Gatot dan Evi sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap kepada tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Bersama keduanya, KPK juga menjerat Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, Panitera sekaligus Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan, dan Pengacara M Yagari Bhastara alias Gerry serta advokat kondang, Otto Cornelis Kaligis masing-masing sebagai tersangka.

Pilihan:

Di NTT, TNI AU dan Tentara Australia 'Duel' di Udara

SBY: Persoalan Bangsa Bermuara pada Kepemimpinan

Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0898 seconds (0.1#10.140)