Johan Budi Setuju Koruptor Tak Diberi Remisi

Selasa, 25 Agustus 2015 - 16:40 WIB
Johan Budi Setuju Koruptor Tak Diberi Remisi
Johan Budi Setuju Koruptor Tak Diberi Remisi
A A A
JAKARTA - Calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan persetujuannya atas wacana terpidana korupsi tak perlu diberi remisi.

Bagi Johan, korupsi adalah salah satu jenis kejahatan luar biasa, sehingga koruptor tak pantas mendapat remisi.

"Menjadi tidak balance dan tidak adil jika koruptor diberi remisi. Koruptor tak sama dengan pencuri ayam," kata Johan dalam sesi wawancara dengan Panitia seleksi (Pansel) Capim KPK di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).

Dalam kesempatan itu, Anggota Pansel Capim KPK Harkristuti Haskrisnowo menyinggung soal tuntutan para jaksa yang dinilai terlalu ringan bagi koruptor.

Harkristuti mengatakan, jaksa tidak memperhitungkan seorang koruptor yang dituntut terlalu ringan, juga akan memeroleh remisi.

Bagi Harkristuti, seorang jaksa seharusnya berpikir untuk menaikkan tuntutan agar saat terpidana korupsi mendapat remisi tidak langsung bebas.

Menjawab pernyataan itu, Johan mengatakan tidak sependapat. Johan mengatakan, tuntutan tidak bisa melebihi dari pasal yang dijeratkan kepada tersangka.

"Saya beda pendapat soal itu. Jaksa KPK tidak bisa menuntut lebih dari undang-undang itu," ucap Johan.

Pilihan:

Di NTT, TNI AU dan Tentara Australia 'Duel' di Udara
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6975 seconds (0.1#10.140)