Kejagung Periksa Gubernur Sumut di KPK

Selasa, 25 Agustus 2015 - 11:04 WIB
Kejagung Periksa Gubernur Sumut di KPK
Kejagung Periksa Gubernur Sumut di KPK
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal meminta keterangan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan dana daerah bawahan (BDB) Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013.

Gatot bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Dia (Gatot) diperiksa sebagai saksi untuk kasus Bansos," jelas Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (24/8/2015).

Pantauan di lapangan, politikus PKS ini sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.35 WIB. Gatot enggan memberi komentar terkait pemeriksaannya hari ini.

Mengenakan kemeja batik warna cokelat-hitam lengan panjang dan rompi KPK, orang nomor satu di pemerintahan Sumut itu memilih langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho telah menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap tiga hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Suap itu diduga terkait dengan penanganan kasus korupsi bansos dan BDB tahun anggaran 2012-2013 yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut. Kasus dugaan korupsi Bansos dan BDB Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013 sekarang resmi ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

PILIHAN:

Giri Suprapdiono Tergugah Benahi Krisis di Internal KPK

Badan Cyber Nasional Boleh Dibentuk Asal Diatur UU
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7129 seconds (0.1#10.140)