Pansel Klarifikasi Aset hingga KTP

Selasa, 25 Agustus 2015 - 10:29 WIB
Pansel Klarifikasi Aset hingga KTP
Pansel Klarifikasi Aset hingga KTP
A A A
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepati janjinya untuk mengklarifikasi sejumlah temuan atau indikasi mencurigakan terhadap tujuh kandidat dalam wawancara terbuka kemarin.

Berbagai hal ditanyakan pansel kepada para kandidat, mulai kepemilikan aset tanah, keterlibatan dengan kasus pidana, hingga kepemilikan KTP yang berbeda dengan alamat rumah yang ditinggali. Sedangkan untuk pertanyaan lainnya hanya bersifat pengetahuan aspek hukum terkait tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan kewenangan KPK, serta koordinasi dengan instansi hukum lainnya.

Selain aspek hukum, pansel pun berusaha menggali motivasi para capim mengikuti seleksi ini. Bahkan, kontribusi latar belakang pekerjaan para capim saat ini pun dipertanyakan jika nantinya harus memimpin KPK. Dari tujuh calon yang menjalani tes wawancara, hampir seluruhnya bisa menjawab pertanyaan pansel.

Meski terkadang saat menjawab sering kali gugup sehingga pertanyaan dan jawaban tidak nyambung . Salah satu calon, Agus Rahardjo, yang merupakan mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tidak lepas dari klarifikasi pansel atas kepemilikan aset dan hartanya.

Agus sempat dicecar mengenai kepemilikan tanah dan 2 mobil yang tidak terdaftar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Klarifikasi ini dilakukan pansel karena saat awal wawancara, Agus mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sehingga hanya digaji kecil. Namun pernyataan Agus itu bertolak belakang dengan kepemilikan asetnya yang dinilai pansel cukup besar untuk ukuran PNS.

Agus pun tidak membantah bahwa dirinya memiliki dua mobil, yakni Honda CRV dan Toyota Avanza. Hanya saja, Honda CRV sudah dijualnya, sedangkan Toyota Avanza dibelinya secara bekas dua hari yang lalu. Untuk tanah, Agus mengaku memiliki tanah di Jonggol, Bogor dengan harga Rp35 juta per hektare, 1 kaveling di BSD, dan 1 kaveling di Citra Raya, Tangerang.

Agus meyakinkan harta yang dimiliki berasal dari uang jerih payahnya. Salah satunya, uang itu didapatkan dari honor saat diundang dalam Organization of Economis Co-operation and Development (OECD) sebanyak delapan kali.”Saya harap tadinya PPATK bisa melihat antara kurun waktu tahun 1997 sampai 2005 itu ada OECD 8 kali. Itu transfernya lewat BCA, jadi bisa ditemukan,” ungkap Agus.

Tidak seperti Agus yang sigap memberikan klarifikasi, lain halnya dengan capim Chesna Fizetty Anwar yang tidak bisa menjelaskan keterlibatannya dalam kasus mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin saat masih menjabat sebagai direktur Pengawasan Internal KPK. Chesna sempat terdiam sejenak sebelum menjawab pertanyaan yang dilontarkan ketua pansel. ”Saya tidak ingat kasus itu. Saya waktu itu sudah keluar,” ungkap Chesna.

Bukan hanya mereka berdua yang dicecar pansel terkait aset dan profesinya. Salah satu calon yang juga menjabat hakim ad hoc Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Alexander Marwata pun tidak lepas dari cecaran pansel. Marwata ditanya soal kerapnya dia memberikan dissenting opinion (DO/- pendapat berbeda) saat menangani kasus-kasus besar.

Klarifikasi ini diperlukan karena sebagian besar DO itu justru dianggap membela terdakwa kasus korupsi, bahkan membebaskan, salah satunya kasus mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Namun Marwata meyakinkan DO yang diberikannya itu berdasarkan fakta yang berasal dari bukti dan saksi dalam persidangan.

Bukan karena adanya kepentingan pribadi dengan pihak beperkara. Bahkan, menurut dia, seharusnya dengan DO itu, maka menjadi bahan introspeksi bagi kejaksaan dan KPK dalam membuat surat dakwaan. ”DO itu bukan gagah-gagahan. Harusnya mereka paham kenapa ada DO. Kalau dibaca pasti tahu itu. Saya buat jelas itu,” ujarnya.

Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti mengaku tidak bisa menyimpulkan kualitas jawaban yang diberikan ketujuh kandidat. Namun pengamat ekonomi ini memastikan jawaban para capim cukup signifikan. ”Ini kan penyaringan terakhir, ada tes kesehatan juga, ada masukan yang masuk belakangan juga, ini akan jadi pertimbangan bagi kami di akhir Agustus,” ujarnya.

Selain tiga kandidat itu, ada empat calon lainnya yang ikut diwawancara pada gelombang pertama kemarin. Mereka adalah Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman), Basaria Panjaitan (Widyaiswara Madya Sepimti Polri), Budi Santoso (Komisioner Ombudsman), dan Firmansyah TG Satya (Direktur Intercipta Advisory, Konsultan Strategic and Business, Invesment Banking, Audit and Govermance, Risk Management).

Selanjutnya, hari ini pansel akan kembali mewawancarai tujuh capim KPK lainnya. Nantinya dari 19 capim yang lolos dalam seleksi wawancara ini, akan dipilih 8 nama yang diserahkan pada Presiden Joko Widodo.

Nurul adriyana
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5071 seconds (0.1#10.140)
pixels