Warning KPK untuk Kepala Daerah

Senin, 24 Agustus 2015 - 17:04 WIB
Warning KPK untuk Kepala Daerah
Warning KPK untuk Kepala Daerah
A A A
BOGOR - Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengingatkan para kepala daerah agar melaksanakan fungsinya dengan benar dalam menggunakan anggaran negara.

Ruki sepakat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), agar uang negara tidak diendapkan di bank.

"Jangan ada niat macam-macam deh, terutama niat untuk terima sesuatu, pemberian atau janji," ujar Ruki di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/8/2015).

Kata dia, uang negara jika diendapkan mengakibatkan roda perekonomian tidak jalan. "Akibatnya negara juga harus keluar uang lagi, tambahan untuk membayar bunga uang itu kan disimpan namanya di bank," tuturnya.

Menurut Ruki, ketakutan-ketakutan para kepala daerah selaku pengguna anggaran tidak perlu sepanjang melaksanakan fungsi dengan benar dalam menggunakan anggaran negara.

Diketahui, banyak pemerintah daerah (pemda) yang mengendapkan dana transfer daerah di Bank Pemerintah Daerah (BPD).

Alasan dari tak dibelanjakannya anggaran yang sudah ditransfer dari pemerintah pusat itu, pemerintah daerah takut dipenjara karena menyalahi aturan dalam menggunakan dana tersebut.

Pilihan:

Adhie Massardi Nilai JK Tak Bijak Respons Kritik Rizal Ramli

Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6074 seconds (0.1#10.140)