Pansel KPK Akan Klarifikasi Rekening Mencurigakan

Senin, 24 Agustus 2015 - 09:51 WIB
Pansel KPK Akan Klarifikasi Rekening Mencurigakan
Pansel KPK Akan Klarifikasi Rekening Mencurigakan
A A A
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi secara terbuka atas temuan rekening mencurigakan yang dimiliki para calon dalam tes wawancara yang digelar hari ini.

Namun, tidak semua temuan indikasi mencurigakan tersebut akan dikonfirmasi terhadap calon yang bersangkutan. ”Saya pikir yang relevan saja (klarifikasi temuannya),” ungkap Juru Bicara Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana di Jakarta kemarin. Menurut dia, bukan berarti temuan yang diklarifikasi saat wawancara tidak penting bagi pansel, namun pansel tidak bisa menggunakan laporan temuan yang tidak valid untuk dijadikan materi wawancara.

Setiap menerima temuan ada indikasi penyimpangan, pansel selalu melakukan verifikasi kembali melalui tim independen. Jika dalam verifikasi ternyata temuan indikasi penyimpangan tersebut bukan hanya keluar dari satu sumber, bisa dikatakan informasinya faktual. ”Informasi yang valid dan faktual inilah yang akan diklarifikasi dalam wawancara. Jadi, informasi yang asalnya hanya dari satu sumber tidak akan diklarifikasi,” tandasnya.

Namun, ujarnya, ada beberapa yang akan diklarifikasi pada yang bersangkutan. Mulai hari ini hingga 26 Agustus 2015, Pansel Capim KPK menggelar seleksi tahap akhir berupa tes wawancara terbuka terhadap 19 capim KPK yang sudah lolos dalam tahap seleksi sebelumnya. Tes wawancara di gelar di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta.

Menurut Betti, dalam tahap wawancara, pansel tidak melibatkan pihak luar. Mengenai materi, Betti mengungkapkan, apa yang akan ditanyakan tidak lepas dari makalah para capim yang sudah dibuat sebelumnya, permasalahan seputar KPK, dan beberapa hasil temuan. Pansel tidak menitikberatkan pada satu persoalan terhadap seluruh capim KPK.

Materi yang akan ditanyakan tetap didasarkan pada hasil tes di tahapan seleksi sebelumnya. Bobot pertanyaan yang akan diberikan antara satu capim dengan yang lainnya juga pasti berbeda. ”Ini akan menjadi warna tersendiri dalam proses wawancara. Jadi, karena ini tahap akhir, masing-masing capim pertanyaannya bisa berbeda bergantung dari apa yang kita dapat,” paparnya.

Sementara itu, mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengatakan, setidaknya ada empat dari 19 capim yang punya masalah berkaitan dengan transaksi mencurigakan. Ini harus menjadi perhatian serius pansel. Jumlah empat capim terkait rekening bermasalah ini sudah disampaikan Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti saat merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Destry, dari laporan itu, dua capim sudah bisa diterima kembali oleh pansel. Sedangkan dua lainnya yang memiliki transaksi di atas Rp500 juta masih perlu penelusuran lebih dalam oleh pansel. Menurut Abdullah, capim yang diduga memiliki transaksi mencurigakan dan pansel harus terbuka dan memberikan klarifikasi dan penjelasan terbuka kepada publik.

Berikutnya, pansel harus melakukan klarifikasi saat tes wawancara capim. ”Kalau betul apa yang dilaporkan PPATK, mereka secara jantan harus mengundurkan diri. Harus mengundurkan diri sebelum pansel menetapkan delapan orang. PPATK itu punya otoritas dan tidak pernah salah,” tandasnya.

Kalau dalam proses tanyajawab capim tidak bisa mempertanggungjawabkan, mereka harus mengundurkan diri secara serta-merta. Nanti pansel tidak usah lagi mempermasalahkan para capim yang memiliki transaksi mencurigakan dan tinggal memilih yang terbaik dari yang ada.

Abdullah menggariskan, PPATK telah memberikan rekomendasi dan catatan. Itu adalah sah. Kepolisian, kejaksaan, KPK tidak punya wewenang itu. Karena itu, setelah ada rekomendasi PPATK, kepolisian, kejaksaan, dan KPK harus memprosesnya. ”Supaya sampai kepada proses penegakan hukum,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar pansel tidak lupa dengan hasil penelusuran rekam jejak yang disampaikan BIN, Kejaksaan Agung (Kejagung), Mabes Polri, dan KPK terhadap 19 capim yang lolos di seleksi tahap IV.

Abdullah pun mengungkapkan, dalam satu kesempatan talkshow di salah satu televisi digital nasional yang dihadirinya, narasumber dari kepolisian lewat sambungan telepon seluler menyampaikan sudah ada catatancatatan terhadap 48 capim yang disampaikan ke pansel.

Polri, ungkap Abdullah, menyatakan akan berbicara dengan pansel lagi jika capim yang punya catatan itu masih juga diloloskan. ”Saya waktu itu langsung interupsi. Wah, ini bahaya, rusak itu, berarti disediakan bom waktu. Seharusnya, jika itu ada catatan sekecil apa pun dari polisi, jaksa, BIN, KPK, PPATK, (maka) tidak boleh lagi orang itu diloloskan. Harus di-cut seperti itu,” tandasnya.

Pansel juga tidak perlu berpatokan harus meloloskan delapan dari 19 calon. Seandainya yang lolos memang hanya empat atau dua orang, itu saja yang disodorkan ke Presiden dan kemudian diteruskan ke DPR.

Nama-nama yang lolos itu kemudian ditambahkan dengan dua capim yang diseleksi pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan pernah ikut uji kepatutan dan kelayakan di DPR, M Busyro Muqoddas, dan Robby Arya Brata. ”Nah, nanti kemudian (kekurangannya) pansel rekrut lagi. Kan sudah ada dua orang itu,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS M Nasir Djamil menilai, pansel harus minta penjelasan dari PPATK dan instansi asal calon atas temuan transaksi mencurigakan itu. Menurut dia, harus ada penjelasan kenapa diduga tidak wajar. Jika dibiarkan, justru akan menjadi bumerang bagi KPK ke depan.

Terhadap capim yang diduga memiliki transaksi mencurigakan, tentu saja mereka harus risih dengan sorotan terkait rekening mereka yang dikategorikan mencurigakan itu. ”Seharusnya tanpa diminta (mereka) beri penjelasan kepada publik,” kata Nasir.

Senada diungkapkan anggota Komisi III DPR lainnya, Asrul Sani. Menurut dia, temuan transaksi mencurigakan terse but harus menjadi perhatian serius. Capim yang diduga memiliki rekening mencurigakan, ujarnya, harus berani terbuka memberikan penjelasan kepada publik. Jika calon tidak bersedia, ungkap Asrul, maka pansel bisa langsung mendiskualifikasi yang bersangkutan dari seleksi tahap IV.

Pansel, lanjutnya, punya pekerjaan besar dan berat untuk mendalami keberadaan rekening mencurigakan milik capim. Apalagi, publik selama ini menunggu keseriusan pansel. ”Keseriusan pansel bisa ditunjukkan dengan menindaklanjuti temuan PPATK atas rekening bermasalah milik capim tersebut,” ujarnya.

Langkah itu sekaligus bertujuan untuk mendapatkan pimpinan KPK yang bersih dari fitnah. Karena itu, ujarnya, pansel harus mengklarifikasi secara langsung kepada calon terkait temuan PPATK tersebut dalam tes wawancara hari ini. Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, ada tiga poin penting yang harus diperhatikan pansel terkait rekening mencurigakan.

Pertama, dilihat dari sisi strategi pansel. Menurut dia, pansel sepatutnya mempertimbangkan lebih etis mana, apakah membuka atau tidak namanama pemilik rekening mencurigakan itu. ”Pilihan itu terserah pansel, tetapi masing-masing pilihan tentunya ada konsekuensinya juga,” ujar Trimedya.

Kedua, Komisi III berharap, pansel memilih calon yang tidak memiliki potensi masalah. Pansel pun harus bisa mempertimbangkan apakah transaksi atau rekening mencurigakan itu bisa menjadi potensi masalah di kemudian hari atau tidak. Dengan demikian, saat calon terpilih nanti memimpin KPK, tidak gampang dicari-cari permasalahannya seperti yang terjadi pada Ketua KPK nonaktif Abraham Samad.

”Ketiga, kita berharap nanti komposisinya bisa mendekati pimpinan KPK yang sekarang,” paparnya. Meski demikian, politikus PDIP ini menyatakan, transaksi dan rekening mencurigakan yang diserahkan PPATK juga belum tentu mengandung unsur pidana, sebab masih berstatus mencurigakan.

Karena itu, sepanjang temuan itu bisa dijelaskan dan bisa dipertanggungjawabkan oleh calon, maka tidak perlu dipersoalkan. ”Cuma kita ini sering kali kalau sudah dianggap mencurigakan sudah distigma bahwa itu negatif,” paparnya.

Sedangkan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai salah satu pelapor terkait temuan rekening mencurigakan itu menyatakan, ada 10 dari 19 calon yang tidak layak menjadi pimpinan KPK jika dilihat dari integritas, kualitas, dan administrasi.

Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri menyatakan, 10 capim ini diindikasi terlibat beberapa penyimpangan seperti mendorong bawahan menyalahgunakan wewenang disertai imbalan, penyelewengan pengusutan kasus pidana, ketertarikan politik, dan ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi bermasalah.

Bukan hanya itu, ada kandidat yang bermasalah dengan pajak dan lingkungan serta pernah memberikan hukuman ringan pada terdakwa kasus korupsi. ”Kita dapat banyak informasi dan bukti dokumen. Sepuluh orang ini tidak layak,” ungkap Febri. Karena itu, dia meminta agar pansel bisa mempertimbangkan hasil temuan ICW ini.

Terkait dengan klarifikasi kepemilikan rekening bermasalah dalam tes wawancara, dia mengapresiasi itu. Ini menunjukkan sejauh mana kesungguhan pansel menggunakan rekam jejak sebagai pertimbangan.

Menurut dia, pansel memang harus tegas dan berani mencoret capim KPK yang integritasnya bermasalah. ”Kami berharap informasi yang masuk harus dikonfirmasi,” ucapnya.

Nurul adriyana/ Sabir laluhu
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3183 seconds (0.1#10.140)