Eks Jubir Gus Dur Ingatkan Pemerintah Perhatikan Pekerja Lokal
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Persatuan Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M Massardi mengatakan penghapusan syarat wajib berbahasa Indonesia bagi pekerja asing tidak perlu dirisaukan.
Dia menegaskan yang terpenting ialah ketersediaan lapangan pekerjaan untuk rakyat Indonesia.
"Ini tergantung dari ketersediaan lapangan pekerjaannya dari pemerintah. Kalau tujuan menunjang ekonomi baik, tapi kan seharusnya lapangan pekerjaan diberikan untuk rakyat sendiri," tutur Adhie usai mengikuti sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/8/2015).
Adhie sepakat pemerintah harus memperketat aturan terhadap pekerja asing dengan melindungi pekerja pribumi, namun bukan pada soal bahasa. (Baca: Ternyata Aturan Pekerja Asing Wajib Berbahasa Indonesia Sudah Dicabut)
Mantan juru bicara Presiden Abudrrahman Wahid atau Gus Dur itu menilai pengetatan itu bisa diterapkan melalui proses perizinan kerja.
Menurut dia, kalaupun warga negara asing seperti dari Jepang dan China akhirnya bisa bekerja di sini dan kemudian mahir berbahasa Indonesia maka itu bukan karena memenuhi persyaratan pemerintah.
"Kalau saya lihat orang-orang Jepang, China ke sini bukan karena adanya undang-undang (wajib berbahasa Indonesia) tapi mereka ingin lebih membumi, masuk ke kehidupan sosial masyarakat Indonesia," tuturnya.
PILIHAN:
Tenaga Asing Dipermudah, Bagaimana Nasib Pekerja Lokal?
Dia menegaskan yang terpenting ialah ketersediaan lapangan pekerjaan untuk rakyat Indonesia.
"Ini tergantung dari ketersediaan lapangan pekerjaannya dari pemerintah. Kalau tujuan menunjang ekonomi baik, tapi kan seharusnya lapangan pekerjaan diberikan untuk rakyat sendiri," tutur Adhie usai mengikuti sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/8/2015).
Adhie sepakat pemerintah harus memperketat aturan terhadap pekerja asing dengan melindungi pekerja pribumi, namun bukan pada soal bahasa. (Baca: Ternyata Aturan Pekerja Asing Wajib Berbahasa Indonesia Sudah Dicabut)
Mantan juru bicara Presiden Abudrrahman Wahid atau Gus Dur itu menilai pengetatan itu bisa diterapkan melalui proses perizinan kerja.
Menurut dia, kalaupun warga negara asing seperti dari Jepang dan China akhirnya bisa bekerja di sini dan kemudian mahir berbahasa Indonesia maka itu bukan karena memenuhi persyaratan pemerintah.
"Kalau saya lihat orang-orang Jepang, China ke sini bukan karena adanya undang-undang (wajib berbahasa Indonesia) tapi mereka ingin lebih membumi, masuk ke kehidupan sosial masyarakat Indonesia," tuturnya.
PILIHAN:
Tenaga Asing Dipermudah, Bagaimana Nasib Pekerja Lokal?
(dam)