Tenaga Asing Dipermudah, Bagaimana Nasib Pekerja Lokal?

Minggu, 23 Agustus 2015 - 18:31 WIB
Tenaga Asing Dipermudah,...
Tenaga Asing Dipermudah, Bagaimana Nasib Pekerja Lokal?
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menghapus syarat yang mewajibkan pekerja asing untuk memiliki kemampuan berbahasa Indonesia. Penghapusan itu untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Penghapusan itu dilakukan dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 12 Tahun 2013 dengan Permenaker 16/2015. (Baca: Ternyata Aturan Pekerja Asing Wajib Berbahasa Indonesia Sudah Dicabut)

Menyikapi revisi tersebut, anggota Komisi IX DPR Hang Ali Saputra Syah Pahan mengatakan akan mempelajari revisi tersebut.

"Kami akan pelajari terlebih dahulu, termasuk untuk mengetahui apakah dampaknya bagi pekerja lokal," kata Hang Ali kepada Sindonews, Minggu (23/8/2015).

Menurut dia, jangan sampai penghapusan syarat mampu berbahasa Indonesia bagi tenaga asing justru merugikan tenaga kerja lokal.

Misalnya, kata dia, bagaimana pekerja asing dapat melakukan alih teknologi dengan cara mentransfer keahliannya kepada pekerja lokal apabila tidak mengerti bahasa Indonesia.

"Misalnya bagaimana akan ada knowledge transfer kalau tenaga asing menggunakan bahasanya sendiri. Lalu bagaimana akan terjadi alih teknologi?" tandas anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Dia mengatakan, apabila alih teknologi tidak berjalan maka bukan tidak mungkin tenaga kerja asing akan terus berdatangan bekerja di Indonesia.

Oleh karena itu, kata Hang Ali, pihaknya akan melakukan pengkajian terhadap kebijakan pemerintah yang menghapus persyaratan tersebut.

"Kita akan melihat apakah revisi ini memberikan dampak dan keuntungan bagi pekerja lokal," tuturnya.

Dia mengatakan, revisi peraturan menteri menjadi kewenangan pemerintah. Kendati demikian, dia berjanji akan mempelajari revisi tersebut.

"Kami akan undang eksekustif (pemerintah), setidaknya untuk mengetahui latar belakang dan dampak dari revisi tersebut," tuturnya.


PILIHAN:


Tidak Ada Tokoh Sentra, Situasi Politik Terus Gaduh
(dam)
Berita Terkait
Kerap Bikin Onar, 16...
Kerap Bikin Onar, 16 WNA di Cengkareng Ditangkap!
Tampang Pelaku Penusukan...
Tampang Pelaku Penusukan WNA China di Cengkareng ketika Diborgol
Warga Asing Silakan...
Warga Asing Silakan Masuk Indonesia, Ini Kriterianya
Bikin Onar, 620 WNA...
Bikin Onar, 620 WNA Diusir dari Indonesia
Wow! 280.000 Wisatawan...
Wow! 280.000 Wisatawan Asing Datang ke Bali Rayakan Pergantian Tahun
Tak Miliki Paspor, 3...
Tak Miliki Paspor, 3 WNA Asal Korea Diamankan Imigrasi Kerinci Saat di Hotel
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved