Ricuh, Penertiban Kampung Pulo Jalan Terus

Jum'at, 21 Agustus 2015 - 07:51 WIB
Ricuh, Penertiban Kampung...
Ricuh, Penertiban Kampung Pulo Jalan Terus
A A A
JAKARTA - Kericuhan mewarnai penertiban bangunan warga Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jakarta Timur, kemarin. Meski ditentang warga, penggusuran rumah di bantaran kali tetap dilakukan.

Dalam penertiban di Kampung Pulo, kemarin sebanyak 2.200 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan polisi sudah bersiaga sejak pukul 07.00 WIB.

Ketiga unsur ini melakukan apel di satu jalur yang mengarah ke Jatinegara. Ketika terjadi kericuhan, petugas langsung menutup jalan tersebut. Bahkan penutupan jalan dilakukan hingga sore pukul 17.00 WIB. Pada pukul 09.00 WIB, Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq berdialog dengan warga. Tiba-tiba ada warga yang melemparkan botol dan batu. Mendapat perlawanan, petugas gabungan sempat mundur. Polisi kemudian menembakkan gas air mata.

Bentrokan besar antara petugas dan warga pun terjadi pukul 09.30 WIB. Terlihat warga yang beringas pun berani melawan petugas yang telah menjaga. Aksi tembakan gas air mata yang diarahkan petugas justru memicu tambah ganasnya warga melawan petugas. Warga pun membalas dengan lemparan batu, botol yang diarahkan ke petugas. Bahkan beberapa kendaraan yang terparkir diJalan Jatinegara Barat pun ikut dirusak, termasuk satu alat berat yang digunakan untuk menghancurkan rumah warga dibakar.

Sekitar pukul 11.00 WIB, warga berhasil dipukul mundur petugas gabungan menggunakan water cannon. Saat itu petugas membongkar sejumlah bangunan. Sedikitnya 25 orang terluka dari bentrok tersebut. Selanjutnya petugas kembali menghancurkan rumah warga yang ada di pinggir Kali Ciliwung tersebut. Romi, 24, seorang warga, mengatakan sebenarnya dia ingin pindah ke rusunawa. Namun karena banyak yang bilang jika tetap bertahan akan mendapat ganti rugi, dia ikut bertahan.

Ketika terjadi bentrok, Romi mengaku tidak ikut melempari petugas. Dia memilih berlindung. ”Saya cuma mau menagih janji saja, sebab saya membangun rumah kan menggunakan biaya,” katanya kemarin. Penertiban Kampung Pulo sebagai upaya normalisasi bantaran kali. Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana menuturkan, dari data yang ada di Kampung Pulo terdapat 519 KK, sementara kapasitas rusunawa milik pemerintah pusat itu bisa menampung hingga 1.000 KK.

”Dari kesepakatan bersama seharusnya warga sudah pindah per 10-14 Juni,” ujarnya. Bambang mengatakan, penertiban Kampung Pulo dituntaskan secara bertahap. Rencananya hari ini pembongkaran akan dilakukan kembali. Lebih lanjut Bambang mengatakan, jika proses penertiban bangunan sudah selesai, pihaknya akan segera membangun site pile di pinggir Kali Ciliwung. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi warga yang kembali menempati bantaran kali.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, pihaknya mengamankan 23 orang yang diduga melakukan provokasi. Namun, pihaknya belum menentukan status dari 23 orang tersebut. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan. Selain 23 orang terduga provokator, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kayu, senjata tajam, botol bir yang sudah diisi bensin, dan batu yang digunakan untuk melempari petugas.

Tak Ada Uang Ganti Rugi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, tidak ada uang ganti rugi bagi warga bantaran kali. Menurutnya, pergantian tersebut adalah sebuah kebijakan yang sangat menguntungkan. Alasannya Pemprov DKI Jakarta sudah tidak mempermasalahkan mereka menempati tanah negara selama puluhan tahun.

”Jadi kita tetap akan gusur semua warga yang di bantaran kali. Tidak ada uang kerohiman, hanya pergantian rusun. Kalau tidak mau ya sudah,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta kemarin. Ahok menjelaskan, tuntutan warga Kampung Pulo yang meminta ganti uang kerohiman tidak mungkin dilakukan. Apabila mereka tetap menginginkan uang, akan diberikan dengan syarat orang tersebut harus pulang kampung, seperti yang dilakukan mantan Gubernur Joko Widodo (Jokowi) saat merelokasi warga Waduk Ria- Rio.

Mantan bupati Belitung Timur itu menuturkan, penggusuran bangunan di bantaran kali sudah sesuai dengan prosedur dan kesepakatan warga yang meminta direlokasi dekat tempat tinggalnya. ”Semua bangunan di bantaran kali akan digusur. Saya harap 2018 tidak ada lagi bangunan di bantaran kali. Kami bangun 50.000 unit rusunawa,” tandasnya. Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengatakan, pihaknya sudah menyediakan 520 unit di Rusunawa Jatinegara Barat bagi warga Kampung Pulo.

Hal itu sesuai dengan pendataan wali kota Jakarta Timur berdasarkan kepemilikan tanah. ”Kami memberikan rusun sesuai bidang tanah yang dimiliki warga. Rusunawa itu tipe 36, toh semua sudah sepakat,” tegasnya.

Ridwansyah/bima setiyadi/ helmi syarif
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9664 seconds (0.1#10.140)