Kasus Politikus PDIP, Dirut PT MMS Dituntut 3 Tahun Penjara

Kamis, 20 Agustus 2015 - 15:08 WIB
Kasus Politikus PDIP,...
Kasus Politikus PDIP, Dirut PT MMS Dituntut 3 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) sekaligus pemilik PT Mitra Maju Sukses (MMS) Andrew Hidayat dituntut tiga tahun kurungan penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andrew adalah tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Politikus PDIP Adriansyah berkaitan dengan izin tambang batubara di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Menuntut supaya Majelis Hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Andrew Hidayat berupa pidana penjara selama tiga tahun, ditambah dengan pidana denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan," kata Jaksa Budhi Sarumpaet membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).

Jaksa Budi menuturkan ada beberapa hal yang dijadikan pertimbangan dalam memperberat hukuman Andrew. Yaitu sebagai pengusaha ikut mendorong perilaku pemerintahan daerah yang koruptif dan tidak sejalan dengan spirit masyarakat bangsa dan negara dalam pemberantasan korupsi.

Adapun yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, menyesali perbuatannya, mempunyai tanggungan keluarga dengan anak-anak yang masih kecil dan belum pernah dihukum.

Oleh karena itu, jaksa menilai Andrew secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan pertama.

Seperti diketahui, Andrew didakwa memberikan suap kepada mantan Bupati Tanah Laut Kalimantan Selatan (Kalsel) Adriansyah sebanyak empat kali yakni pada 13 dan 21 November 2014, 28 Januari 2015 dan terakhir pada 9 April 2014, dimana saat itu digagalkan penyidik KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Bali.

Pemberian terdakwa Andrew Hidayat berkaitan dengan bantuan untuk memuluskan perizinan pengurusan usaha pertambangan perusahaan yang dikelola Andrew Hidayat kepada Adriansyah selaku Bupati Tanah Laut Kalimantan Selatan periode 2008-2013 dan juga sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.

PILIHAN:
Soal Kasus Century, Ruhut Sebut Misbakhun Orang Stres

MA Tolak Rekomendasi KY, Ini Respons Hakim Sarpin
(kri)
Berita Terkait
Anggota Dewan Kabupaten...
Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap Pesta Sabu
Tangani 1.291 Kasus,...
Tangani 1.291 Kasus, KPK Tersangkakan 22 Gubernur, 131 Bupati/Wali Kota, 281 Anggota Dewan
Komisi III DPR Tetapkan...
Komisi III DPR Tetapkan Lima Anggota Dewan Pengawas KPK
Nurul Ghufron Laporkan...
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
Diduga Gelapkan Mobil,...
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Anggota Dewan Kota Sukabumi Ditangkap Polisi
Kantongi Sabu, Sopir...
Kantongi Sabu, Sopir Anggota Dewan Sumenep Ditangkap Polisi di Sampang
Berita Terkini
UGM Siap Ladeni Gugatan...
UGM Siap Ladeni Gugatan Polemik Ijazah Jokowi
20 menit yang lalu
Megawati Sedih Melihat...
Megawati Sedih Melihat Kondisi KPK dan MK Saat Ini
56 menit yang lalu
Prabowo: Islam Ajarkan...
Prabowo: Islam Ajarkan Perdamaian, Jadi Solusi di Tengah Dunia yang Kehilangan Arah
1 jam yang lalu
PM Australia Anthony...
PM Australia Anthony Albanese Disambut Airlangga dan Sugiono di Halim Perdanakusuma
2 jam yang lalu
Prabowo Ajak Negara...
Prabowo Ajak Negara OKI Bela Palestina secara Nyata: Jangan Sekadar Diskusi
2 jam yang lalu
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
2 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Ukraina Selalu...
3 Alasan Ukraina Selalu Didukung Barat dalam Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved