Kubu OC Kaligis Pasrah Jika Hakim Gugurkan Praperadilan

Rabu, 19 Agustus 2015 - 15:40 WIB
Kubu OC Kaligis Pasrah...
Kubu OC Kaligis Pasrah Jika Hakim Gugurkan Praperadilan
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan suap Hakim PTUN Medan, Otto Cornelis (OC) Kaligis mengaku 'pasrah' jika hakim menggugurkan praperadilan kliennya karena dianggap pokok perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan.

"Nanti kita dengar putusannya (hakim)," kata Kuasa Hukum OC Kaligis, Johnson Panjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015).

Gugurnya praperadilan ditegaskan dalam dalil jawaban termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan, praperadilan OC Kaligis dianggap gugur karena pokok perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Terhadap hal itu, Johnson mengklaim, dalil KPK sudah terbantahkan dengan tetap digelarnya sidang praperadilan. Bahkan, pendapat ahli menyatakan, kliennya berhak melanjutkan proses praperadilan tersebut.

"Masing-masing pihak mengajukan bukti-buktinya, dan bukti paling penting tadi terlihat jelas kapan tertangkapnya, kapan laporan tindak pidananya Pak OCK, dan itu dua hal yang berbeda," tuturnya.

Sementara itu, Johnson menjelaskan, proses sidang menguatkan bahwa kliennya tidak sah dijadikan tersangka. Sebab, proses penetapan tersangka kliennya berdasarkan hasil pengembangan lima tersangka lainnya.

Menurutnya, penetapan tersangka OC Kaligis harus berdiri sendiri yang dimulai dari proses penyelidikan dan penyidikan.

"Yang telak juga tadi setelah KPK mengajukan bukti, ternyata bukti permulaan yang digunakan ternyata penyadapan dan CCTV yang berada di hotel dan bandara di Medan. Itu artinya bukti-bukti itu sebelum tanggal 13 (sebelum OC Kaligis ditetapkan tersangka)," pungkasnya.

PILIHAN:

Pengacara OC Kaligis Akan Hadirkan Velove Vexia Jadi Saksi?

Kubu OC Kaligis Endus Akal-akalan KPK Gugurkan Praperadilan
(kri)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved