Tantangan Daya Saing Infrastruktur
A
A
A
Pembangunan infrastruktur sangatlah penting untuk menggerakkan berbagai sendi perekonomian. Karena itu, pemerintahan Jokowi menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai program utamanya.
Dukungan dari berbagai pihak dibutuhkan untuk mewujudkan program tersebut. Infrastruktur yang masih minim ditengarai menyebabkan keengganan banyak investor menanamkan modalnya di daerah-daerah yang mempunyai potensi untuk berkembang secara ekonomi.
Melihat kondisi tersebut, tak mengherankan jika pemerintah dalam rencana pembangunan infrastruktur 2015-2019 menargetkan banyak infrastruktur yang akan dibangun. Dalam rencana pembangunan infrastruktur 2015- 2019 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), infrastruktur perhubungan menjadi fokus program yang dicanangkan. Di antaranya pembangunan 2.650 km jalan baru, konstruksi jalan tol sepanjang 1.000 km, dan pemeliharaan jalan sepanjang 46.770 km.
Di sektor udara, pemerintah berencana membangun 15 bandara baru dan pengembangan bandara untuk pelayanan kargo udara di enam lokasi. Di sektor pelabuhan, pemerintah akan membangun 24 pelabuhan baru. Pemerintah juga akan membangun 3.258 km jalur kereta api di Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Jalur- jalur itu terdiri atas 2.159 km jalur kereta api antarkota dan 1.099 km antarprovinsi.
Di sektor pertanian akan dibangun 30 waduk baru dan 33 PLTA, 1 juta hektare jaringan irigasi, dan rehabilitasi 3,3 juta hektare jaringan irigasi. Di sektor energi, pemerintah menargetkan pembangunan dua kilang minyak berkapasitas produksi 2x300.000 barel, perluasan kilang minyak di Cilacap dan Balongan. Di sektor teknologi ada pembangunan jaringan pita lebar (broadband) untuk menjangkau seluruh daerah.
Di bidang properti, pemerintah juga akan membangun rusunawa 5.257 twin block , bantuan stimulan swadaya 5,5 juta rumah tangga. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan sektor infrastruktur merupakan salah satu penunjang utama mencapai pertumbuhan yang dicitacitakan. Menurut dia, dalam lima tahun indeks daya saing global Indonesia terus membaik.
Pada tahun 2010-2011 daya saing Indonesia berada pada peringkat ke-44 dan terus membaik hingga 2014 yang berada pada posisi ke-34. ”Sementara daya saing infrastruktur kita ada pada urutan ke-72 pada 2014. Namun ini semua tantangan. Sebab daya saing kita penopangnya terletak pada ketersediaan infrastruktur dasar,” ujarnya. Kepala Badan Pengatur (BP) Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Hediyanto W Husaini mengatakan, kebutuhan lahan untuk pembangunan infrastruktur hingga tahun 2019 mencapai 133.657 hektare (ha).
Kebutuhan tersebut meliputi pengadaan lahan untuk jalan seluas 21.172 ha, pengelolaan sumber daya air (111.437 ha), bidang cipta karya (592 ha), serta untuk perumahan rakyat (456 ha). Pengadaan lahan tersebut sudah harus diselesaikan minimal dua tahun sebelum pembangunan konstruksi berjalan.
”Minimal permasalahan lahan sudah harus selesai dua tahun sebelum pengerjaan konstruksi dilakukan. Sebab undangundang kita yang baru sudah bisa memastikan itu di mana permasalahan lahan yang menjadi sengketa diselesaikan dipengadilan dengan lama waktu dua tahun,” ujar dia. Menurut dia, permasalahan lahankerapmenjadikendaladalam pembangunan infrastruktur.
Karena itu, pihaknya akan berbagi peran dan berkoordinasi dengan kementerian terkait, terutama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Jika dulu membangun infrastruktur baru diikuti Badan Pertanahan Nasional, kini sebaliknya karena mengerjakan infrastruktur tidak mungkin dilakukan tanpa didahului dengan ketersediaan lahan. Pemerintah sebenarnya telah melakukan langkah-langkah kemudahan pembangunan sektor infrastruktur seperti jalan tol.
Salah satunya dengan menerapkan pembebasan lahan yang ditanggung pemerintah. Di sisi lain, pemerintah daerah juga diberikan peran. Namun, halitudirasabelumcukup, sebab kendala pembebasan lahanjugamenjadimasalahtersendiri bagi pemerintah. Masalah ini tak hanya ada pada pembangunan infrastruktur jalan tol saja, tetapi juga berefek pada pembangunan infrastruktur lain seperti bandara, pengembangan pelabuhan maupun sektor perkeretaapian di mana pembebasan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah.
Hal senada diungkapkan Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Mohammad Sofyan. Dia mengatakan, kendala terberat yang dihadapi Jasa Marga sejauh ini terkait pembebasan lahan. Dalam proses tersebut, kata Sofyan, Jasa Marga mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Untuk memenuhi pembangunan infrastruktur dalam lima tahun mendatang, dibutuhkan dana mencapai Rp5.519,4 triliun atau tiga kali kebutuhan dalam APBN ratarata nasional. Dukungan pendanaan menurut Bappenas tidak saja melibatkan pemerintah tetapi BUMN dan swasta.
Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said mengatakan, pembangunan infrastruktur oleh pemerintah hanya disokong untuk proyek-proyek yang memiliki manfaat sosial yang besar kepada masyarakat. Karenaitu, pemerintahharusmelibatkan BUMN, BUMD, termasuk swasta dalam memenuhi gap pendanaan infrastruktur.
Ichsan amin
Dukungan dari berbagai pihak dibutuhkan untuk mewujudkan program tersebut. Infrastruktur yang masih minim ditengarai menyebabkan keengganan banyak investor menanamkan modalnya di daerah-daerah yang mempunyai potensi untuk berkembang secara ekonomi.
Melihat kondisi tersebut, tak mengherankan jika pemerintah dalam rencana pembangunan infrastruktur 2015-2019 menargetkan banyak infrastruktur yang akan dibangun. Dalam rencana pembangunan infrastruktur 2015- 2019 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), infrastruktur perhubungan menjadi fokus program yang dicanangkan. Di antaranya pembangunan 2.650 km jalan baru, konstruksi jalan tol sepanjang 1.000 km, dan pemeliharaan jalan sepanjang 46.770 km.
Di sektor udara, pemerintah berencana membangun 15 bandara baru dan pengembangan bandara untuk pelayanan kargo udara di enam lokasi. Di sektor pelabuhan, pemerintah akan membangun 24 pelabuhan baru. Pemerintah juga akan membangun 3.258 km jalur kereta api di Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Jalur- jalur itu terdiri atas 2.159 km jalur kereta api antarkota dan 1.099 km antarprovinsi.
Di sektor pertanian akan dibangun 30 waduk baru dan 33 PLTA, 1 juta hektare jaringan irigasi, dan rehabilitasi 3,3 juta hektare jaringan irigasi. Di sektor energi, pemerintah menargetkan pembangunan dua kilang minyak berkapasitas produksi 2x300.000 barel, perluasan kilang minyak di Cilacap dan Balongan. Di sektor teknologi ada pembangunan jaringan pita lebar (broadband) untuk menjangkau seluruh daerah.
Di bidang properti, pemerintah juga akan membangun rusunawa 5.257 twin block , bantuan stimulan swadaya 5,5 juta rumah tangga. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan sektor infrastruktur merupakan salah satu penunjang utama mencapai pertumbuhan yang dicitacitakan. Menurut dia, dalam lima tahun indeks daya saing global Indonesia terus membaik.
Pada tahun 2010-2011 daya saing Indonesia berada pada peringkat ke-44 dan terus membaik hingga 2014 yang berada pada posisi ke-34. ”Sementara daya saing infrastruktur kita ada pada urutan ke-72 pada 2014. Namun ini semua tantangan. Sebab daya saing kita penopangnya terletak pada ketersediaan infrastruktur dasar,” ujarnya. Kepala Badan Pengatur (BP) Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Hediyanto W Husaini mengatakan, kebutuhan lahan untuk pembangunan infrastruktur hingga tahun 2019 mencapai 133.657 hektare (ha).
Kebutuhan tersebut meliputi pengadaan lahan untuk jalan seluas 21.172 ha, pengelolaan sumber daya air (111.437 ha), bidang cipta karya (592 ha), serta untuk perumahan rakyat (456 ha). Pengadaan lahan tersebut sudah harus diselesaikan minimal dua tahun sebelum pembangunan konstruksi berjalan.
”Minimal permasalahan lahan sudah harus selesai dua tahun sebelum pengerjaan konstruksi dilakukan. Sebab undangundang kita yang baru sudah bisa memastikan itu di mana permasalahan lahan yang menjadi sengketa diselesaikan dipengadilan dengan lama waktu dua tahun,” ujar dia. Menurut dia, permasalahan lahankerapmenjadikendaladalam pembangunan infrastruktur.
Karena itu, pihaknya akan berbagi peran dan berkoordinasi dengan kementerian terkait, terutama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Jika dulu membangun infrastruktur baru diikuti Badan Pertanahan Nasional, kini sebaliknya karena mengerjakan infrastruktur tidak mungkin dilakukan tanpa didahului dengan ketersediaan lahan. Pemerintah sebenarnya telah melakukan langkah-langkah kemudahan pembangunan sektor infrastruktur seperti jalan tol.
Salah satunya dengan menerapkan pembebasan lahan yang ditanggung pemerintah. Di sisi lain, pemerintah daerah juga diberikan peran. Namun, halitudirasabelumcukup, sebab kendala pembebasan lahanjugamenjadimasalahtersendiri bagi pemerintah. Masalah ini tak hanya ada pada pembangunan infrastruktur jalan tol saja, tetapi juga berefek pada pembangunan infrastruktur lain seperti bandara, pengembangan pelabuhan maupun sektor perkeretaapian di mana pembebasan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah.
Hal senada diungkapkan Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Mohammad Sofyan. Dia mengatakan, kendala terberat yang dihadapi Jasa Marga sejauh ini terkait pembebasan lahan. Dalam proses tersebut, kata Sofyan, Jasa Marga mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Untuk memenuhi pembangunan infrastruktur dalam lima tahun mendatang, dibutuhkan dana mencapai Rp5.519,4 triliun atau tiga kali kebutuhan dalam APBN ratarata nasional. Dukungan pendanaan menurut Bappenas tidak saja melibatkan pemerintah tetapi BUMN dan swasta.
Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said mengatakan, pembangunan infrastruktur oleh pemerintah hanya disokong untuk proyek-proyek yang memiliki manfaat sosial yang besar kepada masyarakat. Karenaitu, pemerintahharusmelibatkan BUMN, BUMD, termasuk swasta dalam memenuhi gap pendanaan infrastruktur.
Ichsan amin
(ars)