70 Tahun Indonesia Merdeka, Keutuhan NKRI Terancam

Senin, 17 Agustus 2015 - 06:30 WIB
70 Tahun Indonesia Merdeka, Keutuhan NKRI Terancam
70 Tahun Indonesia Merdeka, Keutuhan NKRI Terancam
A A A
JAKARTA - Sudah 70 tahun Indonesia merdeka, tapi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih terancam dengan berbagai gerakan provokatif yang berbau separatisme dan komunisme. Sementara, pemerintah terkesan melakukan pembiaran terhadap berbagai kegiatan separatisme tersebut.

"Peringatan 70 tahun RI ditandai dengan semakin marak dan provokatifnya gerakan organisasi terlarang dan upaya disintegrasi di berbagai daerah," kata Wakil Ketua Komisi I yang membidangi persoalan pertahanan Tantowi Yahya saat dihubungi KORAN SINDO, Minggu 16 Agustus kemarin.

Tantowi berpandangan, hal ini tentu sangat memprihatinkan mengingat gerakan-gerakan semacam ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Ada kesan mereka memanfaatkan lemahnya Pemerintah yang lagi disibukkan dengan urusan ekonomi. "Serta, kurang solidnya hubungan antar lembaga," imbuhnya.

Tantowi mencontohkan, tindakan separatisme dan komunisme itu yakni, pengibaran panji dan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di Pamekasan dan beberapa daerah lainnya, dikibarkannya bendera Bulan Bintang di Aceh, dan pelarangan pengibaran Bendera Merah Putih di Papua berlangsung serentak dan terkesan terkoordinir.

  • Peserta Karnaval HUT Kemerdekaan Bawa Atribut PKI
  • Menhan Peringatkan PNG, Ini Pertama dan Terakhir!

"Mereka itu semuanya sedang menguji ketegasan Pemerintah. Jika Pemerintah lemah, NKRI dalam bahaya," tegasnya.

Namun, Tantowi menyayangkan, pemerintah seperti melakukan pembiaran terhadap tindakan-tindakan separatisme dan komunisme tersebut. Padahal, Tap MPRS No. XXV tahun 1966 tentang pelarangan PKI telah dengan tegas melarang gerakan PKI.

"Sebelum peristiwa di Madura, di beberapa daerah lain bendera PKI sudah dikibarkan. Tidak ada tindakan dari Pemerintah," ujarnya.

Oleh karena itu, Tantowi menegaskan, kalau Pemerintah terus melakukan pembiaran atas tindakan yang jelas-jelas dapat merusak keutuhan NKRI, NKRI jelas dalam bahaya. Pemerintah perlu melakukan pencegahan dan deteksi sedini mungkin terhadap gerakan-gerakan separatisme dan komunisme seperti ini.

"BIN (Badan Intelijen Negara), TNI dan Polisi harus ditingkatkan kinerjanya khususnya dalam bidang koordinasi," tandasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6639 seconds (0.1#10.140)