KPK Tepis Tudingan Larang OC Kaligis Berobat

Sabtu, 15 Agustus 2015 - 16:30 WIB
KPK Tepis Tudingan Larang...
KPK Tepis Tudingan Larang OC Kaligis Berobat
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis informasi yang mengatakan bahwa pihaknya melarang Pengacara Senior Otto Cornelis (OC) Kaligis untuk berobat.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi, penolakan permintaan keluarga tersangka dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan menjalani pengobatan ke RSPAD adalah lantaran OC Kaligis akan diperiksa secara independen.

"KPK mengusahakan agar diperiksa dokter independen," kata Johan saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2015).

Johan mengatakan penolakan itu sangat beralasan. Menurutnya, ayah dari artis cantik Velove Vexia itu sedang diusahakan untuk perawatan yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Sedang mengusahakan hal itu ke IDI," kata dia.

Sebelumnya, Velove meminta kemurahan hati KPK dalam memberikan izin berobat bagi OC Kaligis. Dia menuturkan, telah meminta penyidik KPK memberi izin berobat ayahnya ke RSPAD guna bertemu dokter spesialis yang biasa merawatnya.

"Siapa yang bertanggungjawab kalau terjadi sesuatu dengan papa saya. Karena menurut saya ini pelanggaran HAM (hak asasi manusia). Supaya papa siap menghadapi proses hukum," kata Velove di Jakarta, Jumat 14 Agustus 2015.

OC Kaligis ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Dia resmi menyandang status tersebut pada Selasa 14 Juli 2015 usai dijemput di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Usai diperiksa selama 5 jam, OC Kaligis kemudian ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur Jaya.

Atas perbuatannya itu, OC Kaligis disangka dengan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

PILIHAN:
KPK Janji Akan Hadir di Sidang Praperadilan OC Kaligis

Velove Minta KPK Izinkan OC Kaligis Berobat di RSPAD
(kri)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved