KPK Tepis Tudingan Larang OC Kaligis Berobat

Sabtu, 15 Agustus 2015 - 16:30 WIB
KPK Tepis Tudingan Larang...
KPK Tepis Tudingan Larang OC Kaligis Berobat
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis informasi yang mengatakan bahwa pihaknya melarang Pengacara Senior Otto Cornelis (OC) Kaligis untuk berobat.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi, penolakan permintaan keluarga tersangka dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan menjalani pengobatan ke RSPAD adalah lantaran OC Kaligis akan diperiksa secara independen.

"KPK mengusahakan agar diperiksa dokter independen," kata Johan saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2015).

Johan mengatakan penolakan itu sangat beralasan. Menurutnya, ayah dari artis cantik Velove Vexia itu sedang diusahakan untuk perawatan yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Sedang mengusahakan hal itu ke IDI," kata dia.

Sebelumnya, Velove meminta kemurahan hati KPK dalam memberikan izin berobat bagi OC Kaligis. Dia menuturkan, telah meminta penyidik KPK memberi izin berobat ayahnya ke RSPAD guna bertemu dokter spesialis yang biasa merawatnya.

"Siapa yang bertanggungjawab kalau terjadi sesuatu dengan papa saya. Karena menurut saya ini pelanggaran HAM (hak asasi manusia). Supaya papa siap menghadapi proses hukum," kata Velove di Jakarta, Jumat 14 Agustus 2015.

OC Kaligis ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Dia resmi menyandang status tersebut pada Selasa 14 Juli 2015 usai dijemput di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Usai diperiksa selama 5 jam, OC Kaligis kemudian ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur Jaya.

Atas perbuatannya itu, OC Kaligis disangka dengan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

PILIHAN:
KPK Janji Akan Hadir di Sidang Praperadilan OC Kaligis

Velove Minta KPK Izinkan OC Kaligis Berobat di RSPAD
(kri)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved