Penjelasan JK Soal Jokowi Batal Teken Prasasti Kompleks DPR
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal menandatangani prasasti pencanangan pemetaan Kompleks DPR usai menghadiri dan memberikan pidato kenegaraan dalam sidang bersama MPR, DPR dan DPD, kemarin.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjelaskan, Jokowi belum dapat menandatangani lantaran bangunan fisik yang semestinya dijadikan prasasti belum ada dan masih dalam pencanangan.
"Prasasti itu ditandatangani kalau setelah dibuat bukan sebelum dibuat, ini kan baru rencana mau teken apa?" kata JK usai membuka kegiatan Simposium Internasional Constitusional Complaint di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Sabtu (15/8/2015).
JK mengatakan, pemerintah masih perlu pengkajian dari keinginan DPR untuk melakukan pemetaan. Selain itu, anggaran yang dikeluarkan dari rencana itu harus mendapatkan persetujuan bersama.
Sementara itu, mengenai kabar bahwa pemerintah sudah menyetujui rencana pemetaan Kompleks Parlemen, JK menjawab. "Menyetujui ada pola nya bahwa mungkin dalam pembicaraan informal itu ternyata tetapi maksud disetujui diketok di DPR, anggarannya ada, itu yang maksud disetujui dalam sisi anggaran," pungkasnya.
PILIHAN:
Ini Alasan Gus Mus Mundur dari Rois Aam PBNU
Kritik Media, Jokowi Warisi Sifat Megawati
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjelaskan, Jokowi belum dapat menandatangani lantaran bangunan fisik yang semestinya dijadikan prasasti belum ada dan masih dalam pencanangan.
"Prasasti itu ditandatangani kalau setelah dibuat bukan sebelum dibuat, ini kan baru rencana mau teken apa?" kata JK usai membuka kegiatan Simposium Internasional Constitusional Complaint di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Sabtu (15/8/2015).
JK mengatakan, pemerintah masih perlu pengkajian dari keinginan DPR untuk melakukan pemetaan. Selain itu, anggaran yang dikeluarkan dari rencana itu harus mendapatkan persetujuan bersama.
Sementara itu, mengenai kabar bahwa pemerintah sudah menyetujui rencana pemetaan Kompleks Parlemen, JK menjawab. "Menyetujui ada pola nya bahwa mungkin dalam pembicaraan informal itu ternyata tetapi maksud disetujui diketok di DPR, anggarannya ada, itu yang maksud disetujui dalam sisi anggaran," pungkasnya.
PILIHAN:
Ini Alasan Gus Mus Mundur dari Rois Aam PBNU
Kritik Media, Jokowi Warisi Sifat Megawati
(kri)