DPR Ingatkan Jokowi Tidak Alergi Kritik
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berubah menjadi sosok yang anti terhadap kritik.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, perlu adanya upaya untuk mengingatkan Presiden agar tidak bersikap seperti itu.
"Mudah-mudahan tidak (antikritik). Tapi kalau ada alergi (tidak ingin dikritik), saya kira itu harus diingatkan," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015).
Komentar itu diucapkan Fadli menyikapi isi pidato Presiden Jokowi pada Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung DPR pada Jumat (14/8/2015) siang.
Dalam pidatonya, Jokowi mengkritik media yang dianggapnya hanya mengejar rating ketimbang memandu publik. (Baca: Jokowi Kritik Media Cuma Kejar Rating).
"Jika yang disinggung adalah soal kesantunan, asal tidak melakukam penghinaan, fitnah, kritik diperbolehkan, itu namanya demokrasi," tandas Fadli.
Pada saat yang sama, Fadli menegaskan menolak pengajuan pasal penghinaan preisiden dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang diajukan oleh pemerintah.
Dia mengatakan, pasal tentang penghinaan terhadap presiden telah ditolak Mahkamah Konstitusi pada tahun 2006 lalu.
Fadli menambahkan, setiap warga negara wajib mematuhi ketentuan hukum yang bersifat final dan mengikat. "Kita ini ada di era demokrasi sehingga pasal penghinaan itu juga harus ditolak," tuturnya.
Dia pun mempersilakan media untuk menilai pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut media hanya mengejar rating.
"Bukannya media itu juga yang menjadikan Presiden ya. Jadi silahkan media yang kritik juga," kata Fadli.
PILIHAN:
Pidato Presiden, Ekspresi Kejujuran Jokowi
Menurut politikus Partai Gerindra itu, perlu adanya upaya untuk mengingatkan Presiden agar tidak bersikap seperti itu.
"Mudah-mudahan tidak (antikritik). Tapi kalau ada alergi (tidak ingin dikritik), saya kira itu harus diingatkan," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015).
Komentar itu diucapkan Fadli menyikapi isi pidato Presiden Jokowi pada Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung DPR pada Jumat (14/8/2015) siang.
Dalam pidatonya, Jokowi mengkritik media yang dianggapnya hanya mengejar rating ketimbang memandu publik. (Baca: Jokowi Kritik Media Cuma Kejar Rating).
"Jika yang disinggung adalah soal kesantunan, asal tidak melakukam penghinaan, fitnah, kritik diperbolehkan, itu namanya demokrasi," tandas Fadli.
Pada saat yang sama, Fadli menegaskan menolak pengajuan pasal penghinaan preisiden dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang diajukan oleh pemerintah.
Dia mengatakan, pasal tentang penghinaan terhadap presiden telah ditolak Mahkamah Konstitusi pada tahun 2006 lalu.
Fadli menambahkan, setiap warga negara wajib mematuhi ketentuan hukum yang bersifat final dan mengikat. "Kita ini ada di era demokrasi sehingga pasal penghinaan itu juga harus ditolak," tuturnya.
Dia pun mempersilakan media untuk menilai pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut media hanya mengejar rating.
"Bukannya media itu juga yang menjadikan Presiden ya. Jadi silahkan media yang kritik juga," kata Fadli.
PILIHAN:
Pidato Presiden, Ekspresi Kejujuran Jokowi
(dam)