Presiden Jokowi Kukuhkan 8 Anggota Paskibraka 2020

Kamis, 13 Agustus 2020 - 14:13 WIB
loading...
Presiden Jokowi Kukuhkan...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara. FOTO/Tangkapan Layar/SINDOnews/DITA ANGGA RUSIANA
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( Paskibraka ) di Istana Negara. Anggota Paskibraka yang berjumlah 8 orang ini akan bertugas mengibarkan bendera dalam upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 di Istana. Pengukuhan Paskibraka tingkat nasional ini dilakukan bersamaan dengan pengukuhan Paskibraka di 34 provinsi.

Acara pengukuhan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Lalu dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Setelah itu para anggota Paskibraka juga mengucapkan Ikrar Pemuda Indonesia. Kemudian Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan pengukuhan.

"Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Negara pada 17 Agustus 2020. Selanjutnya, pada para gubernur di 34 provinsi, saya persilakan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas di provinsi masing-masing. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara," demikian kutipan pernyataan pengukuhan Jokowi, Kamis (13/8/2020). ( )

Delapan anggota Paskibraka 2020 yang dikukuhkan adalah Indrian Puspita Rahmadhani (SMAN 1 Bireuen Aceh), I Gusti Agung Bagus Kade Sangga EiravAdhita (SMAN 1 Mendoyo Bali), Sudrajat Prawijaya (SMAN 4 Rejang Lebong Bengkulu), Muhammad Arief Wijaya (SMAN 2 Kendari Sulawesi Tenggara).

Lalu Muhammad Asri Maulana (SMAN 1 Kandangan Hulu Sungai Selatan Kalimantan Selatan), Sylvia Kartika Putri (SMA Sawasta Kartika 1-4 Pematang Siantar Sumatera Utara), Dhea Lukita Andriana (SMAN 1 Ngunut Tulungagung Jatim), Muhammad Adzan (MAN 2 Kota Bima Nuda Tenggara Barat).

Perlu diketahui jumlah anggota Paskibraka tahun ini jauh berbeda dengan 2019 sebanyak 68 orang. Pengurangan jumlah anggota Paskibraka karena perayaan HUT ke-75 RI masih dalam suasana pandemi COVID-19. Untuk menerapkan protokol kesehatan, maka petugas upacara Hari Kemerdekaan ke-75 RI dikurangi.( )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1243 seconds (0.1#10.140)