Imbas Banyak Tersangka, Pejabat DKI Makin Takut Bekerja
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Senin (10/8) malam. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola.
Ketiganya merupakan mantan kepala Sudin PU Tata Air. Pertama adalah Wagiman, mantan kepala Sudin PU Tata Air Jakarta Barat periode April-Agustus 2013. Saat ini dia menjabat sebagai kepala Bidang Sistem Aliran Barat Dinas Tata Air DKI Jakarta. Kedua , Monang Ritonga, mantan kepala Sudin PU Tata Air Jakarta Barat periode November 2012-April 2013. Kini dia menjabat kepala Bidang Sungai dan Pantai Sistem Aliran Timur Dinas PU Tata Air DKI Jakarta.
Ketiga yaitu Pamudji, mantan kepala Sudin PU Tata Air Jakarta Barat periode Agustus-Desember 2013. Kini dia menjabat kepala Sudin Bina Marga Jakarta Barat. Penetapan ketiga tersangka berdasar penyelewengan dana proyek swakelola Sudin PU Tata Air Jakarta Barat tahun anggaran 2013 senilai Rp66,6 miliar. Setelah diaudit, ketiganya diduga telah menyalahgunakan dana proyek sehingga merugikan keuangan negara Rp19,9 miliar.
Kepala Dinas PU Tata Air DKI Jakarta Tri Joko menuturkan, penetapan tersangka terhadap tiga pejabat di lingkungannya tidak akan memengaruhi kegiatan penataan air yang sudah terprogram tahun ini. Selain sudah menerapkan sistem pemetaan aliran, pihaknya juga tengah mempersiapkan para penggantinya.
”Saya sudah laporkan ke sekda soal penetapan tersangka. Saya sudah siapkan penggantinya, tinggal tunggu perintah sekda saja. Penggantinya saya usahakan dari orang dalam, mereka lebih berpengalaman,” katanya kemarin. Mendengar adanya penetapan tersangka terhadap sejumlah pejabat di DKI Jakarta, para pejabat lain mengaku semakin takut bekerja. Terlebih, pemimpinnya menyerahkan anak buahnya untuk menghadapi sendiri apabila terlibat hukum.
”Kami serbasalah jadinya. Swakelola itu biasanya digunakan untuk kebutuhan darurat sebelum anggaran dicairkan. Mending kita menunggu anggaran cair aja deh , aman langsung pakai e-catalog ,” kata pejabat eselon III yang enggan disebutkan namanya. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengapresiasi tindak tegas penyidik Kejagung. Bahkan, dia meminta penegak hukum segera menangkap para oknum pejabat tersebut.
Mantan Bupati Belitung Timur ini sebenarnya sudah mengetahui permainan yang terjadi dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemprov DKI Jakarta. Ahok menegaskan, penyelewengan anggaran di DKI sudah terjadi sejak lama. Dia pun membuka pintu selebarlebarnya kepada para penegak hukum untuk menelusuri temuan-temuan dugaan korupsi. ”Mungkin semua sudin ada kali.
Tanya penyidik dong , kenapa cuma pejabat PNS. Mana saya campurin urusan penyidik,” ujarnya. Pakar hukum tata negara Universitas Khairun, Ternate, Margarito Kamis, memaklumi sikap Ahok yang lepas tangan apabila ada anak buahnya tersandung kasus tindak pidana korupsi. Dalam hukum positif, kasus tindak pidana korupsi tidak bisa mendapat perlindungan hukum.
Bima setiyadi
Ketiganya merupakan mantan kepala Sudin PU Tata Air. Pertama adalah Wagiman, mantan kepala Sudin PU Tata Air Jakarta Barat periode April-Agustus 2013. Saat ini dia menjabat sebagai kepala Bidang Sistem Aliran Barat Dinas Tata Air DKI Jakarta. Kedua , Monang Ritonga, mantan kepala Sudin PU Tata Air Jakarta Barat periode November 2012-April 2013. Kini dia menjabat kepala Bidang Sungai dan Pantai Sistem Aliran Timur Dinas PU Tata Air DKI Jakarta.
Ketiga yaitu Pamudji, mantan kepala Sudin PU Tata Air Jakarta Barat periode Agustus-Desember 2013. Kini dia menjabat kepala Sudin Bina Marga Jakarta Barat. Penetapan ketiga tersangka berdasar penyelewengan dana proyek swakelola Sudin PU Tata Air Jakarta Barat tahun anggaran 2013 senilai Rp66,6 miliar. Setelah diaudit, ketiganya diduga telah menyalahgunakan dana proyek sehingga merugikan keuangan negara Rp19,9 miliar.
Kepala Dinas PU Tata Air DKI Jakarta Tri Joko menuturkan, penetapan tersangka terhadap tiga pejabat di lingkungannya tidak akan memengaruhi kegiatan penataan air yang sudah terprogram tahun ini. Selain sudah menerapkan sistem pemetaan aliran, pihaknya juga tengah mempersiapkan para penggantinya.
”Saya sudah laporkan ke sekda soal penetapan tersangka. Saya sudah siapkan penggantinya, tinggal tunggu perintah sekda saja. Penggantinya saya usahakan dari orang dalam, mereka lebih berpengalaman,” katanya kemarin. Mendengar adanya penetapan tersangka terhadap sejumlah pejabat di DKI Jakarta, para pejabat lain mengaku semakin takut bekerja. Terlebih, pemimpinnya menyerahkan anak buahnya untuk menghadapi sendiri apabila terlibat hukum.
”Kami serbasalah jadinya. Swakelola itu biasanya digunakan untuk kebutuhan darurat sebelum anggaran dicairkan. Mending kita menunggu anggaran cair aja deh , aman langsung pakai e-catalog ,” kata pejabat eselon III yang enggan disebutkan namanya. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengapresiasi tindak tegas penyidik Kejagung. Bahkan, dia meminta penegak hukum segera menangkap para oknum pejabat tersebut.
Mantan Bupati Belitung Timur ini sebenarnya sudah mengetahui permainan yang terjadi dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemprov DKI Jakarta. Ahok menegaskan, penyelewengan anggaran di DKI sudah terjadi sejak lama. Dia pun membuka pintu selebarlebarnya kepada para penegak hukum untuk menelusuri temuan-temuan dugaan korupsi. ”Mungkin semua sudin ada kali.
Tanya penyidik dong , kenapa cuma pejabat PNS. Mana saya campurin urusan penyidik,” ujarnya. Pakar hukum tata negara Universitas Khairun, Ternate, Margarito Kamis, memaklumi sikap Ahok yang lepas tangan apabila ada anak buahnya tersandung kasus tindak pidana korupsi. Dalam hukum positif, kasus tindak pidana korupsi tidak bisa mendapat perlindungan hukum.
Bima setiyadi
(bbg)