Sudah Tidak Zaman Pasal Penghinaan Dihidupkan Lagi

Minggu, 09 Agustus 2015 - 05:32 WIB
Sudah Tidak Zaman Pasal...
Sudah Tidak Zaman Pasal Penghinaan Dihidupkan Lagi
A A A
JAKARTA - Usulan menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mendapatkan respons dari banyak pihak.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) adalah satu kelompok yang tidak setuju bila pasal tersebut dihidupkan kembali.

Ketua Formappi Sebastian Salang mengatakan, upaya menghidupkan pasal penghinaan presiden dapat berpotensi mengancam demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, dihidupkannya pasal itu sama saja membawa Indonesia ke zaman otoriter. Dia pun tak mau terlalu larut dengan klaim pemerintah yang menyebut pasal penghinaan presiden telah diusulkan di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ini bukan soal diajukan oleh rezim siapa. Menghidupkan pasal penghinaan presiden di alam demokrasi semacam ini sudah tidak tepat," kata Sebastian di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 8 Agustus 2015.

"Kalau masih ada yang mendorong pasal penghinaan itu, dia punya mimpi untuk kembali ke negara otoriter. Mimpi seperti ini sebaiknya jangan dilanjutkan," imbuhnya.

Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai peluang pasal penghinaan presiden masuk KUHP kecil.

"(Pasal penghinaan presiden) Itu sudah ramai dibicarakan. Seharusnya tak diajukan kembali. Itu sudah pernah diputus oleh MK," kata Mahfud MD seusai menghadiri peluncuran program 5.000 Alumni UII Pulang Kampus, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Pilihan:

Kasus Suap Hakim, Akhirnya Kaligis Akui Kenal Gatot dan Evi

Jokowi Kaget di Muktamar NU Kiai Kok Pakai Jas dan Dasi
(maf)
Berita Terkait
KUHP Tak Berlaku bagi...
KUHP Tak Berlaku bagi Kemerdekaan Pers
Aspek Hukum dan HAM...
Aspek Hukum dan HAM tentang Penahanan
Revisi UU Kejaksaan...
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Upaya Legalisasi Penyimpangan Kewenangan
Revisi UU Kejaksaan...
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Bukti Ketidakpastian Hukum di Indonesia
Revisi UU Kejaksaan...
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Dinilai Tumpang Tindih dengan Kewenangan Polisi
Jaga Keselarasan, Akademisi...
Jaga Keselarasan, Akademisi Desak Dominus Litis Jadi Bagian RUU KUHAP
Berita Terkini
Bertemu Presiden El-Sisi...
Bertemu Presiden El-Sisi di Istana Mesir, Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan
28 menit yang lalu
Kabar Baik! Menag Ungkap...
Kabar Baik! Menag Ungkap Arab Saudi Bersedia Tambah Kuota Petugas Haji Indonesia
30 menit yang lalu
Wamendagri Sebut 9 Daerah...
Wamendagri Sebut 9 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang Pada 16-19 April, Ini Daftarnya
1 jam yang lalu
Kecam Dokter Pemerkosa...
Kecam Dokter Pemerkosa 3 Wanita di RSHH Bandung, Kemenham Minta Kemenkes Evaluasi Pendidikan Kedokteran
1 jam yang lalu
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
2 jam yang lalu
Bertemu Presiden Mesir,...
Bertemu Presiden Mesir, Prabowo Bahas Geopolitik hingga Isu Strategis
4 jam yang lalu
Infografis
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Tidak Memiliki Pesawat Tempur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved