Soal Calon Tunggal, Fadli: Ini Bukan Negara Nenek Moyang

Sabtu, 08 Agustus 2015 - 18:18 WIB
Soal Calon Tunggal,...
Soal Calon Tunggal, Fadli: Ini Bukan Negara Nenek Moyang
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menentang keras wacana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang pemilihan kepala daerah (pilkada).

Fadli juga tidak setuju apabila pilkada di tujuh daerah yang diikuti calon tunggal kepala daerah diundur hingga pilkada gelombang berikutnya di 2017 nanti.

"Jangan sampai karena ada satu, dua orang aturan mau diubah. Mentang-mentang partainya partai penguasa dan mau menggolkan calon, lalu peraturan diubah. Ini negara bukan milik nenek moyang. Tetap ikuti aturan main," tutur Fadli dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya bertema Retaknya Pilkada Serentak di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).

Menurut Fadli, fenomena calon tunggal dalam pilkada wajar. Dia mengatakan, publik tidak dapat menyalahkan partai politik lantaran tidak mengajukan kadernya untuk bertarung dalam pilkada.

"Jika dari awal elektabilitas calon sudah terlalu tinggi dan calon lain tak mau maju, ya itu hak dari setiap calon. Namanya juga politik," kata Fadli.

PILIHAN:


Calon Tunggal, Skenario Akal-akalan untuk Tunda Pilkada
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5903 seconds (0.1#10.140)