Sejak Kenal Pelaku, Rumah Tangga Korban Retak
A
A
A
GARUT - Sekretaris Presiden Direktur PT XL Axiata Hayriantira (Rian), 37, dimakamkan dengan layak di Brebes, Jawa Tengah.
Sebelumnya, janda beranak dua tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cibunar, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, tanpa identitas lengkap. Kemarin saat pembongkaran makam, ibu Rian, Rukmila, terus menangis saat jasad putrinya dikeluarkan dari liang lahat. Apalagi kondisi jenazah masih utuh meski telah dikuburkan selama kurang lebih 9 bulan.
Prosesi pembongkaran makam ini juga menyedot perhatian warga. Warga Kampung/ Desa Cibunar berdatangan ke lokasi makam karena penasaran. Kedatangan warga tidak mengganggu proses pembongkaran makam yang dilakukan aparat kepolisian. Sebagai pembatas, garis polisi melintang di sekitarnya.
Sejumlah personel kepolisian berjaga ketat di lokasi makam yang bersebelahan dengan kebun singkong ini. Pengacara keluarga Rian, Eddi Ratno, mengatakan, meski makam sudah dipindahkan ke Brebes, pihaknya akan terus mengawal kasus pembunuhan ini.
Keluarga meminta Andi Wahyudi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. ”Apa ada orang lain atau pelakunya tunggal, harus diungkapkan kepolisian. Juga harus diteliti apakah ini pembunuhan berencana atau bukan,” ujar Eddi.
Eddi yang juga kerabat korban menduga kasus yang menimpa Rian merupakan pembunuhan berencana. Hal tersebut didasarkan atas beberapa faktor. ”Pertama pelat nomor kendaraan korban dipalsukan oleh Andi. Kedua barang-barang korban, identitas seperti KTP dan lainnya dibuang Andi untuk menghilangkan barang bukti. Kami menduga ini bagian dari pembunuhan berencana. Bisa pakai Pasal 338 atau 340 KUHP, tapi biar polisi dan pengadilan nanti yang membuktikannya,” paparnya.
Menurut dia, keluarga Rian telah mengenal pelaku sejak lama. Mereka mengenalnya karena Rian kerap mengunjungi tempat praktik pengobatan alternatif milik Andi di Jatibening, Bekasi. Eddi menuturkan permulaan Rian mengenal Andi, saat itu korban sering mengeluh sakit rematik. ”Sebelum bercerai, suaminya yang sekarang sudah jadi mantan (Dian Wijayana) selalu mengantar Rian ke tempat berobat alternatif milik Andi di Jatibening,” katanya.
Dian sudah mengenal dan percaya kepada Andi karena juga memang pernah berobat di tempat itu. Seorang kerabat lainnya, Darmawan, mengatakan perkenalan itu sebagai awal dari perceraian antara Rian dan Dian. ”Sejak kenal Andi, Rian jadi berpisah dengan suaminya. Mereka bercerai di pengadilan agama satu tahun lalu,” ujarnya.
Proses penyidikan kasus pembunuhan Rian saat ini mengungkap sejumlah faktafakta baru. Salah satunya sertifikat rumah milik korban di Cimanggis, Depok, juga ikut hilang. ”Selain kehilangan mobil, korbanjugakehilanganbuku tabungan, ATM, dan sertifikat. Ini akan dikembangkan,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti.
Sekadar mengingatkan, Rian hilang sejak November 2014. Keluarga akhirnya melaporkan ini ke Polda Metro Jaya pada April 2015.
Fani ferdiansyah
Sebelumnya, janda beranak dua tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cibunar, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, tanpa identitas lengkap. Kemarin saat pembongkaran makam, ibu Rian, Rukmila, terus menangis saat jasad putrinya dikeluarkan dari liang lahat. Apalagi kondisi jenazah masih utuh meski telah dikuburkan selama kurang lebih 9 bulan.
Prosesi pembongkaran makam ini juga menyedot perhatian warga. Warga Kampung/ Desa Cibunar berdatangan ke lokasi makam karena penasaran. Kedatangan warga tidak mengganggu proses pembongkaran makam yang dilakukan aparat kepolisian. Sebagai pembatas, garis polisi melintang di sekitarnya.
Sejumlah personel kepolisian berjaga ketat di lokasi makam yang bersebelahan dengan kebun singkong ini. Pengacara keluarga Rian, Eddi Ratno, mengatakan, meski makam sudah dipindahkan ke Brebes, pihaknya akan terus mengawal kasus pembunuhan ini.
Keluarga meminta Andi Wahyudi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. ”Apa ada orang lain atau pelakunya tunggal, harus diungkapkan kepolisian. Juga harus diteliti apakah ini pembunuhan berencana atau bukan,” ujar Eddi.
Eddi yang juga kerabat korban menduga kasus yang menimpa Rian merupakan pembunuhan berencana. Hal tersebut didasarkan atas beberapa faktor. ”Pertama pelat nomor kendaraan korban dipalsukan oleh Andi. Kedua barang-barang korban, identitas seperti KTP dan lainnya dibuang Andi untuk menghilangkan barang bukti. Kami menduga ini bagian dari pembunuhan berencana. Bisa pakai Pasal 338 atau 340 KUHP, tapi biar polisi dan pengadilan nanti yang membuktikannya,” paparnya.
Menurut dia, keluarga Rian telah mengenal pelaku sejak lama. Mereka mengenalnya karena Rian kerap mengunjungi tempat praktik pengobatan alternatif milik Andi di Jatibening, Bekasi. Eddi menuturkan permulaan Rian mengenal Andi, saat itu korban sering mengeluh sakit rematik. ”Sebelum bercerai, suaminya yang sekarang sudah jadi mantan (Dian Wijayana) selalu mengantar Rian ke tempat berobat alternatif milik Andi di Jatibening,” katanya.
Dian sudah mengenal dan percaya kepada Andi karena juga memang pernah berobat di tempat itu. Seorang kerabat lainnya, Darmawan, mengatakan perkenalan itu sebagai awal dari perceraian antara Rian dan Dian. ”Sejak kenal Andi, Rian jadi berpisah dengan suaminya. Mereka bercerai di pengadilan agama satu tahun lalu,” ujarnya.
Proses penyidikan kasus pembunuhan Rian saat ini mengungkap sejumlah faktafakta baru. Salah satunya sertifikat rumah milik korban di Cimanggis, Depok, juga ikut hilang. ”Selain kehilangan mobil, korbanjugakehilanganbuku tabungan, ATM, dan sertifikat. Ini akan dikembangkan,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti.
Sekadar mengingatkan, Rian hilang sejak November 2014. Keluarga akhirnya melaporkan ini ke Polda Metro Jaya pada April 2015.
Fani ferdiansyah
(ftr)