Berkas Lengkap, SDA Segera Disidang

Sabtu, 08 Agustus 2015 - 10:34 WIB
Berkas Lengkap, SDA...
Berkas Lengkap, SDA Segera Disidang
A A A
JAKARTA - Berkas perkara tersangka kasus korupsi dana haji tahun 2012-2013 Suryadharma Ali (SDA) dinyatakan lengkap atau P21.

Dalam waktu dekat, berkas perkara mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. SDA kembali menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sewenang- wenang.

” Hari ini saya tepat empat bulan ditahan KPK dan pada hari ini telah dinyatakan P21.KPK sewenang-wenang, penetapan tersangka saya berbarengan dengan keluarnya surat perintah penyidik (sprindik), ” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan dalam waktu maksimal 14 hari berkas perkara SDA akan dilimpahkan ke pengadilan. Mengenai tudingan SDA, Priharsa mengatakan KPK tidak akan menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa alat bukti. ” Itu tidak benar, semua ada buktinya, ” ujar dia.

Hasyim ashari
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0748 seconds (0.1#10.140)