Evi Kirim Surat ke KPK Minta Dipindah ke Rutan Pondok Bambu

Jum'at, 07 Agustus 2015 - 14:44 WIB
Evi Kirim Surat ke KPK...
Evi Kirim Surat ke KPK Minta Dipindah ke Rutan Pondok Bambu
A A A
JAKARTA - Istri Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti mengajukan surat permohonan agar penahannya dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.

Melalui pengacaranya, Razman Arif Nasution, surat permohonan Evi diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Razman mengatakan, permohonan itu diajukan lantaran kliennya baru selesai menjalani operasi

"Saya menyampaikan surat kepada pimpinan KPK kiranya dalam hal ini penyidik, Ibu Evi bisa dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, karena beliau kan baru aja operasi," kata Razman di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).

Razman memaparkan, Evi baru saja menjalani operasi rahim. Menurutnya, pemindahan Evi ke Rutan Pondok Bambu akan sangat menolong kliennya yang memiliki riwayat penyakit asma.

"Ada operasi di bagian rahim, beliau itu juga punya penyakit asma yang cukup serius. Karena itu, kita berharap beliau bisa dipindahkan supaya bisa bersosialisasi," kata Razman.

"Kemudian di situ enggak ada ventilasi udara, pengap, jadi kalau pun di situ ada AC, lumayan. Tapi beliau karena secara psikologi mungkin berharap, maka saya datang menyampaikan surat. Surat itu pun dibuat langsung oleh Evi," imbuhnya.

Terhitung sejak Senin 3 Agustus 2015, Evy ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Gedung KPK atas kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.

PILIHAN:
Kabareskrim: Kasus Dua Komisioner KY Masih Bisa Dihentikan

Pasal Penghinaan Presiden, Pemerintah-DPR Diminta Sadar
(kri)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved