KPK Segera Limpahkan Berkas OC Kaligis ke Pengadilan

Rabu, 05 Agustus 2015 - 03:29 WIB
KPK Segera Limpahkan...
KPK Segera Limpahkan Berkas OC Kaligis ke Pengadilan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewujudkan mimpi pengacara senior Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis dengan segera melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan.

OC Kaligis adalah tersangka dalam kasus dugaan suap Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Kemungkinan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke penuntutan. Kalo engga pekan depan ya pekan lagi," kata Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 4 Agustus 2015.

Johan menambahkan, perkara mantan Ketua Mahkamah DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menolak untuk terus memberikan kesaksiannya, Johan mengaku tidak akan mengejarnya.

Hal ini lantaran tidak akan mempengaruhi kelengkapan pemberkasan penyidikan kasus yang juga menyentuh orang nomor satu di Sumut, Gatot Pujo Nugroho. "Kasus ini bermula dari OTT (operasi tangkap tangan), sehingga lebih cepat," papar Johan.

Seperti diketahui, OC Kaligis ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Dia resmi menyandang status tersebut pada Selasa, 14 Juli 2015 usai dijemput disebuah Hotel di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Usai diperiksa selama 5 jam, OC kemudian ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur Jaya.

Atas perbuatannya itu OC Kaligis disangka dengan pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Pilihan:

Dahlan Iskan Menang, Status Tersangka Batal

DPR Tolak Permintaan Jokowi Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved