Kejati DKI Bisa Jadi Terbitkan Sprindik Baru Dahlan Iskan

Selasa, 04 Agustus 2015 - 19:29 WIB
Kejati DKI Bisa Jadi...
Kejati DKI Bisa Jadi Terbitkan Sprindik Baru Dahlan Iskan
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana mengaku, putusan praperadilan tidak mengakhiri segalanya, meski hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah mengabulkan gugatan praperadilan Dahlan Iskan.

Menurut Tony, dalam praperadilan yang memenangkan Dahlan, upaya tersebut hanya soal persepsi hakim dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang berbeda tentang prosedur penetapan tersangka.

"(Putusan praperadilan) ini bukan akhir segalanya. Ini baru proses. Jadi, putusan praperadilan adalah menyangkut proses awal dari penanganan perkara," kata Tony di Kejagung, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Tony mengatakan, terkait putusan praperadilan yang memenangkan Dahlan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kejati DKI Jakarta buat mengambil langkah hukum.

Namun dia meyakini, Kejati DKI akan mengeluarkan sprindik untuk tersangka baru termasuk dugaan keterlibatan Dahlan Iskan.

"Tapi sampai hari ini, bisa saya sampaikan, masih terbuka kemungkinan penyidik untuk mengeluarkan sprindik baru," tukasnya.

Seperti diberitakan, hakim PN Jaksel, Lendriaty Janis mengabulkan gugatan praperadilan Dahlan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013.

Dalam putusannya, hakim menyatakan proses penetapan tersangka terhadap Dahlan tidak sah. Hakim juga memerintahkan agar proses penyidikan terhadap Dahlan dihentikan.

Pilihan:

Dahlan Iskan Menang, Status Tersangka Batal

DPR Tolak Permintaan Jokowi Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden
(maf)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved