Gubernur Sumut Segera Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 04 Agustus 2015 - 16:30 WIB
Gubernur Sumut Segera...
Gubernur Sumut Segera Ajukan Penangguhan Penahanan
A A A
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti akan mengajukan penangguhan penahanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan itu juga menegaskan kooperatif dalam menjalani proses hukum.

"Kita sudah sangat kooperatif," kata kuasa hukum Gatot dan Evi, Razman Arief Nasution di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Razman berharap KPK mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya.
Surat permohonan tersebut akan diserahkan kepada KPK, Rabu, 5 Agustus 2015 besok.

"Besok juga kami akan mengajukan surat kepada pimpinan KPK untuk kiranya untuk mengabulkan penangguhan penahanan," katanya. (Baca: Gubernur Sumut Bantah Otak Suap Hakim PTUN Medan)

Razman mengatakan akan ada keluarga termasuk anak Gatot yang bersedia untuk menjadi alasan penangguhan penahanan terhadal orang nomor satu di Sumatera Utara (Sumut) itu.

"Kan ada anaknya kemudian ada juga keluarganya yang lain nah nanti itu menjadi jaminan," kata dia.

Seperti diketahui, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gatot Pujo Nugroho resmi ditetapkan tersangka pada Selasa, 28 Juli 2015. Selain Gatot, penyidik juga meningkatkan status sang istri Evi Susanti menjadi tersangka.

Keduanya disebut-sebut sebagai sumber suap dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan yang diberikan anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry.

Pasangan itu resmi ditahan KPK pada Senin, 3 Agustus 2015. Keduanya pun ditahan didua rumah tahanan (Rutan) berbeda.

Atas perbuatannya, Gatot dan Evy disangka melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 junto pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


PILIHAN:


Usul Pasal Penghinaan Presiden, Pemerintah Jokowi Dinilai Lebay
(dam)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved